112 PNS di Garut Terjaring Operasi Patuh Lodaya

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Operasi Patuh Lodaya yang digelar jajaran Polres Garut sejak 29 Agustus 2019, menjaring para pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polres Garut. Dari data yang dikeluarkan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut, hingga tanggal 2 September 2019, ada 1830 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 112 diantaranya pelanggarnya adalah kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Pengendara Motor Dominasi Angka Pelanggaran Lalin Operasi Patuh Lodaya 2019

Bacaan Lainnya

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan saat jumpa pers hasil operasi Patuh Lodaya di Mapolres Garut Selasa (3/9/2019) mengungkapkan, dari operasi Patuh Lodaya yang digelar jajaran Polres Garut, pihaknya mengamankan sebanyak 167 kendaraan roda dua dan empat. Pelanggaran, didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.

“Ada 1830 perkara hingga hari ketiga operasi, ini sedikit berkurang dibanding tahun lalu,” jelas Budi didampingi Wakapolres Kompol Kholik, Kasatlantas AKP Rizky Adi Saputro dan Kabagops Kompol Apri Rahman.

Baca Juga: Siap-siap Dua Perusahaan BUMN Akan Srius Bisnis Internet Rumahan

Dari 1830 pelanggaran yang tercatat, menurut Kapolres pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua ada 1454 pelanggaran. Setelah itu, pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan umum pengangkut penumpang sebanyak 225 pelanggaran.

Dari data yang dirilis Satlantas Polres Garut, jenis pelanggaran lalulintas tertinggi adalah jenis pelanggaran penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI sebanyak 858 pelanggaran, melawan arus sebanyak 238 pelanggaran dan anak dibawah umur sebanyak 176 kendaraan dan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 196 pelanggaran.

Baca Juga: Pawai Obor Dan Tablig Akbar Menutup MTQ Tingkat Desa Mekargalih

Selain sanksi berupa tilang kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan dalam operasi patuh lodaya tahun 2019 ini, jajaran Satlantas Polres Garut juga memberikan sanksi berupa teguran kepada pengguna jalan yang melanggar. Ada 775 pengguna kendaraan yang diberi sanksi teguran dalam operasi patuh lodaya di wilayah hukum Polres Garut hingga 2 September 2019. (*)

Reporter : AMK

Editor : Slamet Timur

Pos terkait