6.800 Personel Gabungan Diturunkan Untuk Operasi Yustisi di Jakarta

  • Whatsapp
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Guna mengawasi penerapan protokol kesehatan masyarakat, Polda Metro Jaya mulai menggelar operasi yustisi sejak Senin (14/09/20). Sebanyak 6.800 personel gabungan diturunkan untuk mengawasi protokol kesehatan di DKI Jakarta.

“Di wilayah hukum Polda Metro total ada 6.800 personel gabungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/20).

Bacaan Lainnya

Yusri menyebutkan tim gabungan tersebut terdiri dari TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga personel kejaksaan dan pengadilan. Seluruh elemen tersebut bertugas mengawasi serta menindak pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB DKI Jakarta.

“6.800 personel itu terdiri dari 700 dari Pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 3000 TNI dan 3000 Polri,” sebut Yusri.

Yusri juga menyebutkan, selain 6.800 personel gabungan yang diturunkan, beberapa organisasi masyarakat juga ikut membantu mengawasi protokol kesehatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro. Ia menganggap pelibatan organisasi masyarakat merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk saling mengingatkan terkait protokol kesehatan.

Dengan ikut perannya organisasi masyaarakat, Yusri berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami pentingnya protokol kesehatan.

“Kemarin kita lakukan di Pasar Tanah Abang, di Pasar Tanah Abang itu ada Blok A, B, C ada orang di Blok A yang dituakan, tokoh masyarakat, tokoh orang-orang yang memang disegani di situ. Kemudian pengurus dari pasar tersebut. Itulah yang menjadi komunitas yang mendisposisikan masyarakat, mengawasi, menegur masyarakat,” ujar Yusri.

“Jadi ini partisipasi masyarakat yang kita butuhkan di tempat yang lain juga sama pasar-pasar yang lain juga sama di terminal, di stasiun kereta juga begitu. Jadi turut tim ini kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti, tida mengerti baru kami melakukan penindakan,” imbuhnya.

Pada sebelumnya, Polri menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan warga di lingkungan pasar dalam operasi pendisiplinan penggunaan masker d masyarakat yang dilakukan TNI-Polri hingga Satpol PP DKI Jakarta.

Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono mengatakan pelibatan preman pasar ini tentunya dengan pengarahan dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Preman diminta bersikap humanistis dalam mendisiplinkan warga.

“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster-klaster pasar. Di situ kan ada jeger-jeger-nya (preman). Kita jadikan penegak disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/20).

Pos terkait