Ada Aturan Tak Proindustri dari UU Cipta Kerja, Inaplas.

  • Whatsapp
Botol plastik kemasan. Ancaman importir produk hilir plastik semakin tinggi pada masa pandemi. - JIBI/Dwi Prasetya

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Industri hilir plastik yang notabenenya padat karya menilai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak akan langsung meningkatkan volume maupun nilai produksi.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menilai hal tersebut dikarenakan masih adanya aturan-aturan yang tidak proindustri pada produk plastik. Asosiasi mencontohkan seperti beberapa peraturan daerah yang melarang penggunaan kantong plastik dan cukai kantong plastik.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya UU Cipta Kerja bagus, dengan catatan peraturan yang lain harus inline dengan UU Cipta Kerja ini. Karena itu tadi, bisnisnya juga harus dijaga, bukan hanya hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan,” kata Sekretaris Jenderal Inaplas kepada Bisnis, Selasa (6/10/2020).

Fajar mengawasi aturan cukai plastik yang saat ini masih berada di tangan anggota legislatif yang sedang reses. menurutnya, cukai plastik berpotensi melumpuhkan industri kantong plastik nasional akibat munculnya importir kantong plastik.

Berdasarkan data Inaplas, industri kantong plastik menyerap 6,5% dari total konsumsi biji plastik nasional atau mencapai 366.000 ton. Selain itu, industri kantong plastik menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja. Adapun, sebagian bahan baku industri kantong plastik berasal dari plastik daur ulang.

Fajar berpendapat ancaman maraknya muncul importir produk hilir plastik semakin tinggi pada masa pandemi. Menurutnya, lemahnya permintaan membuat perbaikan utilisasi industri hilir plastik masih belum maksimal.
“Kala UU Cipta Kerja tidak didukung peraturan-peraturan lain, akhirnya [industri hilir plastik] malah bubar semua. Jadi [seharusnya] UU Cipta Kerja memberikan trigger harmonisasi [pada] peraturan-peraturan yang tidak inline dengan UU Cipta Kerja,” ucapnya.

Inaplas mendata utilisasi industri hilir plastik anjlok ke level 60 persen dari posisi awal 2020 di kisaran 90-100 persen. Adapun, laju pertumbuhan lapangan usaha industri hilir plastik merosot 12 persen per Juli-Agustus 2020.

“Ini bukan main-main. [Permintaan] saat Juni 2020 tertolong pasar Lebaran. Juli-Agustus minus 12 persen karena orang fokus ke pasar masuk sekolah, konsumsi yang lain harus turun,” ujarnya.

Sumber lain : Bisnis.com

Pos terkait