Akhirnya 5 Pelaku Pencabutan Bendera Merah Putih di Wanaraja Garut Ditangkap Tim Gabungan

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Sempat ramai di media sosial pencabutan paksa bendera merah putih di Garut Jawa Barat akhirnya tertangkap.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah SIK MIK, yang menggelar Press Conference, terkait pelaku pencabutan bendera merah putih secara paksa di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Garut menyebutkan, ada 5 orang pelaku yamg diamankan dalam peristiwa tersebut.

“Alhamdulillah, kemarin hari Rabu 26 Agustus 2020, telah berhasil ditangkap kelima orang tersebut oleh tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar,” ucap Kapolres Garut, Kamis (27/08/20).

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, usia para pelaku masih dalam rentang 15 hingga 17 tahun sehingga dapat dikategorikan di bawah umur.

“Mereka semua masih di bawah umur, artinya rata-rata umur 15 dan 17 tahun,” jelasnya.

Setelah ditindak lanjuti, aksi pelaku hanya sekedar iseng, tanpa adanya niatan penghinaan terhadap simbol negara dan murni merupakan tindak pencurian ringan.

Sebagaimana diketahui, aksi kelima pelaku terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial dan total ada 4 bendera yang dicopot.

Kapolres Garut juga menjelaskan, bendera yang terekam sedang dicabut paksa dari tiang, diketahui milik H Sobari (65) yang dipasang untuk memperingati HUT ke-75 RI.

“Dalam video, diketahui aksi itu terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020, sekitar pukul 03.37 WIB dan di ketahui pada pagi hari,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapaseng, mengatakan, mengingat peristiwa tersebut dalam unsurnya ringan, pasal yang dikenakan yaitu 364 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

“Para pelaku dibawah umur dalam penyelesaian menggunakan Restorativ Justice dan anak yang berkonflik dengan hukum diselesaikan dengan Diversi dimana para korban dan wali para pelaku, sudah saling memaafkan didampingi dari Tim Bappas, P2TP2A, Kepala Desa dan Penyidik,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut.

Pos terkait