Akibat Pandemi Bisnis Media Semakin Lesu

  • Whatsapp
Sheilla saat bekerja mengisi waktu luang sebagai penyiar radio

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Dalam situasi Pandemi Covid-19 membuat kinerja perusahaan media ikut terdampak. Berdasarkan data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pendapatan media daring (online) selama pandemi Covid-19 turun hingga 80 persen.

“Revenue turun 25 persen sampai 80 persen,”ujar Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan dalam Webinar Percepatan Ekonomi Sosial, Minggu, (7/2/20).

Bacaan Lainnya

Selain itu, 20 persen perusahaan media daring ini telah melakukan pemotongan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan 15 persen perusahaan media sudah menunda pembayaran gaji dengan durasi yang sangat bervariasi.

“15 persen media online sudah menunda pembayaran gaji dengan durasi penundaan yang bervariatif,” ujar dia.

Hal itu berimbas dari Daya tahan cash flow juga terganggu dan potensi penerimaan anggota hanya sampai November-Desember 2020. Kondisi yang sama juga dialami media berbasis radio.

Pendapatan media radio dalam kondisi normal berasal dari penjualan iklan sebanyak 60 persen dan dari kegiatan off air sebanyak 40 persen. Namun, pandemi ini membuat pendapatan dari kegiatan off air hilang.

“Revenue off air hilang total karena izin kegiatan atau mengumpulkan massa dilarang,” tutur Jamalul.

Sementara itu, pendapatan dari iklan juga turun hingga 70 persen. Hal ini disebabkan banyak pengiklan di radio tutup sementara karena mereka merupakan bisnis yang bergerak di bidang jasa penerbangan, pariwisata, hiburan sampai transportasi.

Tak hanya itu, biaya pemasangan iklan yang jatuh tempo juga tidak bisa ditagih karena kantor klien tutup. “Biaya pemasangan iklan yang sudah jatuh tempo belum bisa ditagih karena kantor klien tutup,” kata dia.

Akibatnya, hingga Juli 2020 lalu, 30 persen perusahaan radio telah melakukan pemotongan gaji kepada karyawan. Tidak sedikit juga mereka merumahkan karyawannya. Untuk melakukan penghematan mereka juga membatasi jam siaran dan mengurangi daya pancar.

“Mereka juga mengurangi daya pancar insentif dan lain-lain hingga makin banyak yang merumahkan karyawannya,” pungkasnya.

Pos terkait