Aliansi Cipayung Plus Garut Desak DPRD Gunakan Hak Angket

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi cipayung plus yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/(PMII), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Garut menggelar demonstrasi di depan kantor bupati dan kantor DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/01/2020).

Dalam aksinya mereka menyoroti berbagai persoalan di Kabupaten Garut khususnya isyu dugaan gratifikasi dan korupsi. Kordinator lapangan Cep Imam Nurhakim dengan tegas dan lantang mengatakan bahwa mereka ingin menyuarakan aspirasi mereka kepada pememerintah karena dinilai bokbrok.

Bacaan Lainnya

“Kami disini turun kembali ke jalan dan di depan gedung pemimpin Kabupaten Garut untuk menyuarakan berbagai aspirasi tentang, kebokbrokan Pemerintah Kabupaten Garut. Kami mengidentifikasi berbagai kerugian keuangan daerah telah terjadi, mangkraknya berbagai proyek kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi bangunan, serta ratusan juta anggaran pembentukan road map reformasi birokrasi yang sampai saat ini tak kunjung selesai menguatkan kami untuk berasumsi bahwa garut darurat korupsi dan kami meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah Kabupaten Garut,” tegasnya.

Sesuai dalam selembaran statment aliansi cipayung yang di sebar kepada publik termuat beberapa persoalan yang terindikasi korupsi seperti :

1) kekurangan volume beton pembangunan pasar wanaraja yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp. 282.800.397,21
2) kekurangan volume pasar samarang yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 421.422.928,42
3) pembangunan pasar leles yang terbukti dengan adanya kelebihan DED sebesar Rp 46.000.000, dan dari aspek bangunan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 800.000.000 Selain dari pada itu dalam rilis aksi termuat indikasi kegiatan fiktif penyusunan road map reformasi birokrasi pada DPA 2019 sebesar Rp. 100.000.000.
Setelah selesai melaksanakan orasi di depan kantor bupati, mahasiswa langsung menuju gedung DPRD pada pukul 09.30 WIB.

Sesampainya di gedung DPRD Garut nampak tidak ada seorangpun anggota dewan yang menerima karena bertepatan dengan masa reses.

Setelah beberapa lama menunggu akhirnya, Anggota DPRD Garut Juju Hartati, S.Sos dari Fraksi PDIP dan langsung menerima masa aksi pada pukul 10.30 WIB.

Juju Hartati mengatakan bahwa dirinya ke gedung DPRD Garut karena ingin menyerahkan draf laporan masa reses bukan ingin menemui mahasiswa.

“Saya kesini untuk memberikan draft laporan terkait reses, namun saya melihat adik-adik mahasiswa sedang melakukan aksi maka saya langsung meminta kepada pihak setwan untuk menerima dan masuk ke ruangan supaya bisa berdialog dengan adik-adik mahasiswa,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut mahasiswa mendesak untuk menghadirkan Ketua DPRD Garut, yang tidak dapat hadir karenakan sedang melaksanakan reses di Kecamatan Samarang.

Audiensi tersebut berlangsung alot karena masa aksi menuntuk kehadiran unsur pimpinan supaya mempunyai wewenang untuk memutuskan dan memastikan keinginan atau tuntutan masa aksi yaitu melaksanakan hak angket tentang persoalan di Kabupaten Garut.

Disisi lain Juju Hartati menawarkan untuk membuat kesepakatan agar audiensi di jadwal ulang setelah reses selesai mahasiswa pun sepakat untuk melakukan jadwal ulang dengan syarat harus dipastikan unsur pimpinan hadir dan membuat nota kesepakatan di atas materai.

Aksi audiensi tersebut berakhir pukul 11.30 WIB dengan hasil penandatanganan nota kesepakatan yang di tanda tangani oleh Juju Hartati dan kordinator lapangan dengan kesepakatan jadwal ulang pelaksanaan audiensi pada hari selasa tanggal 28 Januari mendatang.

Reporter : MD Sumarna
Editor : AMK

Pos terkait