Anak Penonton Hubungan Intim Suami Istri di Tasik akan Ditangani Psikolog

  • Whatsapp

TASIK|KABARNUSANTARA.ID – Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) sudah menyiapkan psikolog untuk menangani anak-anak korban menonton hubungan intim pasangan suami istri warga Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto mengatakan, dari data sementara ada 7 anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Pertontonkan Hubungan Seks kepada Anak-anak, Pasutri Asal Tasik Diperiksa Polisi

“Kami akan melakukan pendampingan untuk memulihkan kejiwaan para korban, bekerja sama dengan P2TP2A” kata Ato, Jumat (21/6/2019).

Ditambahkannya, ada dua hal yang menjadi perhatian pihaknya tentang para korban, yakni pemulihan psikisnya dan pendampingan selama proses hukum yang melibatkan para korban.

Baca juga:

Kemudi Direbut Penumpang, Bis Tabrak 4 Mobil

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pasangan suami istri yang mempertontonkan hubungan intimnya kepada anak-anak sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Dan kini diamankan di tahanan Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait