Angka Paparan Kasus Covid-19 Tinggi, Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

  • Whatsapp

NASIONAL, KABARNUSANTARA.ID – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) memastikan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan.

Belum turunnya angka paparan Kasus Virus Covid-19 di dunia menjadi alasan peniadaan rukun islam kelima ini.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” katanya dilansir dari Kumparan.com, Selasa (2/6/2020).

Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020.

Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.

Sementara itu, berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6/2020), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang.

Sementara, jumlah orang yang meninggal akibat corona tercatat ada 525 orang.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan.

Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu. Larangan masih ditetapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc,” ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News, pada Kamis (28/5/2020). (*)

Penulis : Ade Indra

Pos terkait