Antisipasi Penyebaran Covid 19, Garut Tidak Izinkan  Perayaan Tahun Baru

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut , tidak akan mengizinkan perayaan malam Tahun Baru 2021.  Pelarangan tersebut sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta, semua kabupaten/kota di Jawa Barat tidak ada perayaan tahun baru di saat pandemi.

Bacaan Lainnya

“Mengingat kabupaten garut berstatus Zona merah dan kasus terkonfirmasi kian bertambah, maka untuk perayaan malam Tahun Baru 2021, kita tiadakan. Berarti kita tidak membuat rencana kegiatan seremonial seperti tahun-tahun sebelumnya,”kata Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Rabu (16/12/2020).

Lanjut Helmi, kebijakan peniadaan perayaan malam tahun baru 2021 , sebagai implementasi instruksi pemerintah untuk menghindari terjadinya kerumunan orang yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Alangkah baiknya kita merayakannya di rumah saja dengan keluarga dan mengisinya dengan hal – hal positif,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Garut akan mengerahkan TNI,POLRI dan SATPOL PP untuk melakukan patroli serta pengawasan di setiap tempat  dimana biasanya orang berkerumun, seperti tempat-tempat wisata termasuk untuk penegakan Protokol Kesehatan Covid 19.

Beberapa wisata pantai dikabupaten Garut menjelang pergantian tahun ramai dikunjungi, seperti pantai rancabuaya, pantai Santolo, Pantai Sayangheulang, dan Pantai Cijeruk.

” Minggu depan kami juga akan melakukan rapat dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, terkait penerapan porotokol kesehatan terhadap para pengunjung /wisatawan jelang malam pergantian tahun,” pungkas Helmi. (Asep Sudrajat).

Pos terkait