Bacaleg Gerindra Garut Harus Punya Syarat Ini Kalo Ingin Lolos seleksi

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA – Dibukanya bursa calon legislatif dari beberapa partai untuk bertarung di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, membuat parpol yang membuka pendaftaran memberikan tahapan-tahapan dalam memilih bacaleg agar mendapat calon yang ideal menurut partai itu sendiri, Minggu (6/01/17).

Seperti halnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Garut yang baru-baru ini mengumumkan tim penilai untuk menyeleksi dan memberikan pembekalan kepada bacaleg. Salah satu orang dari ketiga penilai yang beehasil di hubungi bernama Indra Kurniawan yang rajin membuat tulisan mengenai politik dan perkembangan birokrasi.

Bacaan Lainnya

Indra Kurniawan sebagai pemerhati politik dan ketatanegaraan STH Garut dalam sebuah wawancara di salah satu cafe di Jl. Cimanuk kawasan swis van java membenarkan bahwa dirinya diminta untuk menjadi tim penilai bacaleg Partai GIerindra oleh ketua tim penyeleksi bacaleg Syam Yousef.

“Betul saya diminta untuk menjadi salah satu dari pada penyeleksi bacaleg gerindra berdampingan dengan dua profesor, bahkan dalam penilaian nanti pihak penyelenggara menyerahkan metode penilaian kepada kami,” Ungkap Indra.

Indra menambahkan bahwa dirinya dan kedua orang penilai merupakan orang yang independen bahkan indra menegaskan pihaknya akan selektif dalam menyeleksi sesuai dengan metode yang disiapkan.

“Karena kami independen dalam hal penilaian kita pasti objektif sesuai metode yang akan di terapkan, kami tidak akan melihat dia memiliki latar belakang pejabat, kader partai, atau maayarakat yang berniat maju dari gerindra, “.

Bahkan Indra memberikan gambaran soal seleksi bacaleg gerindra yang akan dilihat dari tiga aspek, pertama memiliki integritas, visisioner, tipe negosiator, ke dua memiliki popularitas namun kata kuncinya adalah kapasitas yang mendorong dirinya popular, ketiga seorang bacaleg harus mengerti teknik legislasi, memahami dana perimbangan, dan faham mengenai bagai mana cara membentuk undang-undang, Pungkas Indra.
(Evan/red)

Pos terkait