Baru 50 Persen Perusahaan di Garut yang Sudah Penuhi UMK

  • Whatsapp
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman ikut menandatangani baligo yang berisi tuntutan buruh Garut kepada Menteri Tenaga Kerja. (Foto: Jay/Kabar Nusantara)


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Dari 150 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Garut, baru sekitar 50 persen saja yang sudah memberikan upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Ada pun UMK Garut yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.806.000.

Bacaan Lainnya

“Itu merupakan upaya Pemkab Garut dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh di daerah Garut,”ungkap Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Lapangan SOR Merdeka, Jalan Merdeka, Garut, Rabu (01/05/2019).

Baca juga :

KPU Garut Gelar Pleno Penghitungan Suara, 750 Aparat Gabungan TNI/Polri Bersiaga

Menurut Helmi, jumlah buruh di Kabupaten Garut mencapai 42 ribu, yang tersebar di sekitar 150 perusahaan.

“Kalau tenaga kerja asingnya hanya 34 orang. Tenaga asing ini hanya posisi midle dan top ( manager),” tuturnya.

Namun Wakil Bupati yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Tedi, tidak memungkiri masih ada perusahaan yang masih memberikan upah jauh dari UMK, terutama perusahaan skala kecil, seperti pertokoan.

“Pegawai toko masih di kisaran Rp 500 ribu, tapi kita selalu melakukan pembinaan,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Tedi, menambahkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, perayaan May Day di Garut nyaris tanpa ada aksi demo.

“Komunikasi yang dilakukan serikat pekerja di Garut menjadi salah satu perekat damainya perayaan Hari Buruh di Garut. Jadi di Garut sudah tidak ada pengerahan massa lagi, apalagi ke Jakarta,” ujar dia.

Baca juga :

Pohon Tumbang Tewaskan Dua Warga Garut Kota

Meski demikian, dalam perayaan May Day di Kota Dodol Ini, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan empat tuntutan kepada Menteri Tenaga Kerja. Tuntutan tersebut dituliskan pada baligo yang dibentangkan di lokasi acara. Empat tuntutan itu, turunkan harga beras, listrik dan BBM, cabut PP nomor 78, stop PHK massal, tolak out sourching.

Tedi mengatakan, perayaan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Garut tahun ini lebih diarahkan pada acara silaturahmi yang diikuti para buruh dan perwakilan perusahaan. Konten acaranya berupa senam bersama, pembuatan akte kelahiran, perpanjangan SIM dan bazar.

Reporter : Jay
Editor : Mustika

Pos terkait