Bawaslu Jabar Proses Indikasi Kepala Daerah Langgar Kampanye

  • Whatsapp
Bawaslu Jabar saat mengelar acara (Foto Istimewa Ucue Tasikmalya)

TASIKMALAYA|KABARNUSANTARA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengindikasikan terdapat kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. Kepala daerah di priangan timur ini disebut mengarahkan untuk mendukung salah satu calon legislatif melalui pidatonya dibeberapa tempat.

Hal ini tentu melanggar aturan kampanye palagi yang bersangkutan tidak mengajukan cuti. Menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto yang juga kordinator divisi pencegahan sengketa, kasus ini masih dalam penanganan bawaslu.

Bacaan Lainnya

“Ada indikasi kepala daerah di priangan timur, yg melanggar aturan kampnye arahkan forum dalam pidatonya terhadap salah satu calon anggota legislatif, kita bawaslu masih tangani ini,”Ungkap yulianto rabu (12/12/18) dalam acara rapat kordinasi pengawasan tahapan pileg pilpres yang digelar Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di hotel grand metro.

Sementara itu, Bawaslu Tasikmalaya memprediksi pelanggaran pemilu akan meningkat menjelang hari H pelaksanaan Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang. Pasalnya tahapan pemilu masih terbilang panjang.

Selain itu, bawaslu juga menyoroti kampanye melalui media yang belum pada waktunya. Hal ini terus dipantau dan ditangani bawaslu demi pelakaanaan pemilu 2019 yang berintegritas. Sejuah ini pelanggaran pemaaangan apk masih mendominasi atau sifatnya pelanggatan adninistrasi.

“Pelanggaran saat ini paling hanya pelanggaran administratif terkait pemasangan APK,” kata Dodi, Rabu (12/12/18).

Meski demikian, Dodi tidak menampik jika pelanggaran pemilu diprediksi akan meningkat menjelang hari H pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“Kita prediksi seperti itu (pelanggaran meningkat jelang hari H, red). Seiring berjalannya intensitas pemilu,” kata Dodi.

Untuk itu, kata Dodi, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sudah harus bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya peningkatan pelanggaran pemilu. Terutama dalam hal peningkatan kapasitas pemahaman anggota mulai dari tingkat Bawaslu, Panwascam sampai ditingkat PPL.

“Saat ini kita fokus pada peningkatan kapasitas pemahaman anggota soal aturan pemilu. Jangan sampai terjadi perbedaan pemahaman misal di sana disebut pelanggaran tapi di sini tidak,” pungkas Dodi.

(Ucue/van)

Pos terkait