BI Keluarkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Tersedia di Bank Konvensional 1 Oktober

  • Whatsapp
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

EKONOMI, KABARNUSANTARA.ID – Memperingati Kemerdekaan 75 Tahun RI, Bank Indonesia resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI). Rencananya uang khusus pecahan Rp 75 ribu itu dapat ditukar di bank-bank konvensional yang bekerja sama dengan Bank Indonesia pada 1 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Jawa Barat Herawanto saat ditemui disela-sela penukaran uang Rp 75 ribu di Kantor KPW BI Jabar, Jalan Braga, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/8/20).

Bacaan Lainnya

“Ini sampai bulan September akhir hanya di sini, tapi setelahnya tidak terbatas. Jadi setelahnya bank Indonesia dan lima bank (konvensional). Prinsipnya adalah ini supaya dapat diperoleh setiap penduduk,” ujar Herawanto.

Dengan ketentuan satu KTP unuk satu lembar uang pecahaan Rp 75 ribu, yang dapat melayani penukaran umum per 1 Oktober 2020 diantaranya bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga dan BCA dengan ketentuan satu KTP untuk satu lembar uang pecahan Rp 75 ribu.

Sementara itu, penukaran uang khusus tersebut saa ini masih dibatasi per hari bagi 150 orang dengan waktu penukaran dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Menurutnya, pembatasan tersebut berkaitan dengan kondisi wabah pandemi COVID-19 dan upaya pencegahannya.

“Semua teman-teman tahu kalau ini per hari dibatasi 150 orang dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19,” ucapnya.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Syafi’i mengatakan, pada pembukaan pertama, Senin (17/8) kemarin sekaligus sampai 30 September 2020 dan saat ini untuk KPW BI Jabar sudah terpenuhi.

“Itu dibuka sekaligus sampai 30 September berarti udah ga bisa pesan lagi. Nanti dibuka lagi setiap 10 hari kerja habis itu penuh, tutup lagi dan buka lagi selama 10 hari kerja begitupun selanjutnya,” pungkasnya.

Selanjutnya sebagai sarana sosialisasi, pihaknya akan membuat flyers berisi informasi seputar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI) pecahan Rp 75 ribu bagi masyarakat. Informasi yang akan disampaikan seputar cara penukaran uang hingga makna khusus dari instrumen yang ada di dalam uang tersebut.

Pos terkait