Bisakah Korupsi Di Indonesia Di Hilangkan?

  • Whatsapp
Ket Foto : Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Kata korupsi sendiri sudah tidak asing lagi di dengar oleh telinga kita Korupsi biasa terjadi di berbagai negara dengan tingkatan berbeda-beda. Meskipun demikian, korupsi sangat tidak di perbolehkan di seluruh negara dikarenakan sangat merugikan rakyat dan negara. Bahkan, ada beberapa negara yang memberlakukan hukuman kepada koruptor dengan dihukum mati. Tentu saja hal ini dilakukan agar membuat semua orang takut untuk melakukan korupsi. Jika kita mendengar kata korupsi pasti pikiran kita akan mengarah pada para pejabat yang memiliki pangkat tinngi.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, publik dibuat tercengang dengan tertangkapnya beberapa pejabat negara yang melakukan korupsi. Kabar terhangat yaitu sederet menteri sosial yang menggunakan dana Bansos untuk kepentingan pribadinya. Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.Dalam OTT ini, KPK juga menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura. Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK.

Dengan adanya kasus tersebut, menjadi tugas tambahan bagi Indonesia dalam memerangi korupsi. Ditengah getirnya Covid-19, masih saja para tikus kantor itu memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingannya sendiri, padahal dana tersebut seharusnya menjadi hak rakyat. Kesulitan ditengah pandemi ini menjadi lebih menyengsarakan. Jelas hal tersebut karena korupsi sudah menjadi budaya yang mendarah daging di Indonesia, sudah sejak dahulu banyak dari kalangan pejabat tertangkap tangan oleh KPK akibat ketahuan melakukan korupsi.

Sebenarnya korupsi di Indonesia masih bisa di berantas karena masih banyak pihak yang dengan lantang ingin memerangi korupsi. Menurut pengamat politik dari Korea University, Korea selatan, Prof Jin-Wook Choi ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menghentikan korupsi di Indonesia. Pertama, mengubah pola pikir masyarakat bahwa korupsi adalah penyakit yang harus di hilangkan. Kedua, harus adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) agar korupsi di Indonesia bisa dihilangkan.

Tanpa adanya tindakan tersebut mungkin korupsi di Indonesia sulit di hilangkan dan tetap menjadi budaya turun temurun. Korupsi adalah mimpi terburuk bagi rakyat Indonesia, dengan mudahnya para petinggi negara itu melakukan tindak korupsi, dengan memakan hak- hak rakyat kecil dan sehingga membuat tingkat kemiskinan di Indonesia tinggi. Rakyat berharap tentunya agar korupsi dapat di hilangkan dari Indonesia.

Penulis : ELFA ALMAGFIROH
Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pos terkait