BPOM Terapkan Percepatan Proses Perizinan Obat Dan Makanan

  • Whatsapp

JAKARTA | KABARNUSANTARA.ID  – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan, sejumlah inovasi dilakukan BPOM untuk mempercepat proses perizinan obat dan makanan salah satunya melalui registrasi elektronik atau “e-registration”.

“Digitalisasi terus kami kembangkan dan sudah dirasakan,” kata Penny dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, seperti dikutip Antara, Kamis, 28 November 2019. Dilansir Liputan6.com

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, digitalisasi layanan memicu percepatan pemberian izin dengan rasio mencapai hampir dua kali lipat dibanding saat sistem serba manual.

Penny menuturkan, digitalisasi itu seiring dengan proses penyederhanaan proses izin baik untuk obat, obat tradisional dan pangan.

“Saat ini sudah banyak percepatan dengan menurunnya pencapaian janji kinerja atau garis waktu untuk memberikan izin. Sekarang sudah cepat sekali. Tiga tahun lalu 50 persen, sekarang 90 persen bisa kita tepati janji waktu pelayanannya,” kata dia.

Selain digitalisasi, Penny mengatakan, BPOM terus menempuh inovasi agar percepatan perizinan semakin baik tanpa meninggalkan kualitas dan persyaratan keamanan pangan.

Salah satunya, kata dia, dengan pendampingan pelaku usaha agar produknya dibuat sesuai standar keamanan pangan yang berkualitas.

“Kami terus melakukan berbagai hal dikaitkan dengan perizinan dan pendampingan dari ‘clinical trial’ dalam proses untuk mendapatkan izin edar dan produk-produk yang harus diuji dahulu. Untuk melihat aspek keamanannya, hajatnya, mutunya. Dan itu kami lakukan percepatan seperti untuk perizinan,” kata Penny Menutupnya.

Reporter : Bunga CAP

Pos terkait