Bupati Garut Sebut Izin Tambang Emas Papandayan Sudah Terbit

  • Whatsapp
Ilustrasi Tambang Emas Sumber Foto : Sindonews.com

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Terkait akan di mulainya penambangan emas oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Antam Tbk tahun depan. Bahkan perusahaan milik negara itu sudah melakukan penargetan untuk mulai melakukan penambangan emas pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Papandayan di Garut, Jawa Barat.

Dikatakan Direktur Operasi dan Produksi Antam Hartono yang menyebut bahwa pada akhir tahun ini, pihaknya akan melakukan pengujian penambangan (mining block test). Jika pengujian di IUP Papandayan tersebut berhasil, Antam akan mulai melakukan penambangan tahun depan.

Bacaan Lainnya

“Apabila penggantinya pongkor ada tambang satu (IUP Papandayan). Akhir tahun ini kami lakukan mining block test, lalu mulai menambang di tahun depan,” ungkapnya seusai acara diskusi Pojok Iklim di Museum Kehutanan, Kamis (19/9/2019) dilansir dari bisnis.com.

Bahkan produksi dari IUP Papandayan tersebut diperkirakan sekitar 700 kg hingga 800 kg per tahun.

Bahkan Hartono menambahkan eksplorasi juga tengah dilakukan emiten dengan kode saham ANTM tersebut di wilayah Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua. Namun, untuk memastikan cadangan di sana melalui eksplorasi, perusahaan membutuhkan waktu setidaknya 5 tahun.

Penelusuran cadangan baru itu seiring dengan menipisnya cadangan emas di Gunung Pongkor, Bogor. Adapun IUP-nya akan habis pada 2021.

Walaupun begitu, perusahaan berencana untuk mengajukan perpanjangan IUP di Pongkor tersebut karena dinilai masih memiliki sumber daya maupun cadangan yang bisa ditambang.

“Pongkor sekarang tetap lakukan kegiatan eksplorasi di mana IUP berakhir 2021. Kami sudah submit untuk lakukan perpanjangan dan akan ada extend setelah tahun 2021. Dari pemda, pemkab, pemprov, maupun dari Ditjen Minerba sendiri sampai hari ini memberikan sinyal positif untuk perpanjangan,” jelasnya.

Disisi lain saat di konfirmasi Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut bahwa perizinan penambangan emas di papandayan itu kebijakannya ada di pemerintah pusat, dan izin nya sudah keluar.

“Iyah sudah izin semua sudah keluar dari kementrian ESDM, karena kewenangannya urusan galian logam mas dan batubara ada di pemerintah pusat,” jelasnya.

Hingga 31 Desember 2018, sumber daya emas Antam mencapai 42 ton. Sementara itu, cadangannya tercatat sebanyak 19 ton.

Reporter : ESR
Editor : Slamet Timur

Pos terkait