Bupati Garut Tunggu Payung Hukum tentang Ojol

  • Whatsapp
Bupati Garut Rudy Gunawan

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Terkait perselisihan Ojek Online (Ojol) dengan Ojek Pangkalan (Opang) belakangan ini, Bupati Garut Rudy Gunawan meminta agar semua pihak menahan diri.

Bacaan Lainnya

“Semua pihak jangan main hakim sendiri, jangan main sweeping, mari kita duduk satu meja,” ujar Bupati usai melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Garut di Lapangan Setda Garut, Senin (24/5/2019).

Baca juga:

Jadi “Driver” Ojek Online di Garut, Pendapatan Agil Bikin Iri

Untuk menyudahi perselisihan antara Opang dan Ojol di Garut, Bupati menilai harus ada payung hukum yang mengatur tentang Ojol.

“Kami sudah mengirim surat kepada pihak manajemen Ojol untuk mengabarkan bahwa ojek online yang roda dua itu belum ada peraturannya. Namun saat bertemu dengan manajemen Ojek Online di Bandung, mereka mengatakan sekarang sudah ada peraturannya. Karena itu kita akan lihat, saya belum baca aturan yang baru 2019 itu,” tandasnya.

Baca juga:

Ribuan Sopir Angkot Demo Di Lapangan Alun-Alun Garut, Tolak Angkutan Online

Rudy mengaku, pemerintah ingin alat transportasi umum itu (Ojol) mendapatkan perlindungan berdasarkan aturan yang jelas. Namun hingga kini pihaknya belum menerima aturan Ojol.

“Jadi kami masih menunggu aturan tersebut untuk dikaji,” ujarnya.

Menurutnya, untuk membuat payung hukum Ojol, pihaknya harus mengkaji berbagai aspek. Di antaranya keberadaan ribuan Opang yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian.

“Opang pun harus dilindungi agar tetap bisa mengais rezeki,” ujarnya.

Reporter : MD Sumarna
Editor : Mustika

Pos terkait