Cegah Stunting, Pemerintah Naikkan Indeks BPNT

  • Whatsapp

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Menteri Sosial Juliari Batubara menegaskan, pemerintah Republik Indonesia serius menangani stunting.

Salah satunya dengan meningkatkan indeks bantuan pangan non-tunai atau BPNT dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu pada tahun ini bagi keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan indeks ini bertujuan, agar KPM dapat memenuhi kebutuhan gizi anak anak. Dengan kenaikan ini, diharapkan tidak ada lagi anak KPM yang mengalami stunting,” kata Mensosdilansir dari Vivanews, Rabu (5/2/2020).

Juliari menambahkan, bantuan nontunai tersebut dapat diambil KPM melalui e-Warong yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah.

“Dengan sistem ini, setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non-tunai menggunakan sistem perbankan,” kata dia.

e-Warong sendiri, sejatinya untuk mengurangi adanya penyimpangan, kemudahan kontrol, serta tepat sasaran, waktu dan jumlah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu.

“Jadi, semua kita atur dan awasi secara elektronik. Ini semua untuk menekan kemungkinan adanya bantuan yang tidak tepat sasaran,” paparnya. (*)

Penulis : Ade Indra

Pos terkait