Dana Insentif Covid-19 Untuk Nakes di Jabar Cair Hari Ini

  • Whatsapp
Tenaga kesehatan RS Unair/Foto: Istimewa

BANDUNG, KABARNUSANTARA.ID – Kabar gembira datang kepada seluruh tenaga kesehatan (Nakes) dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat. Insentif untuk nakes yang selama ini berjuang dalam penanganan COVID-19 akan cair, Senin(10/8/20), hari ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berli Hamdani. Dia menuturkan, insentif tersebut langsung disalurkan ke tempat masing-masing tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kalau untuk insentif nakes sudah disalurkan ke tempat tugas masing-masing para Nakes. Sudah disalurkan di hari Jumat kemarin kalau yang dari Dinkes ke masing-masing tempat tugas Nakesnya,” ucap Berli, Senin (10/8/20).

1. Besaran insentif bervariasi

Berli memaparkann, total anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk lima kriteria nakes mencapai Rp10,245 miliar. Sedangkan dari APBD melalui BTT sebesa Rp23 miliar yang dialokasikan untuk nakes di luar BOK dan juga non-ASN atau non-nakes.

“Kalau detailnya mah banyak dan saya tak hapal. Karena ada juga untuk non-ASN atau non-nakes,” ujar Berli.

Sedangkan untuk besaran insentif masih tetap seperti semula di mana dokter spesialis bisa mendapat Rp15 juta per bulan, kemudian dokter umum Rp10 juta per bulan, dan untuk perawat serta pekerja lainnya dapat Rp5 juta per bulan.

2. Ada 41 ribu tenaga kesehatan yang akan mendapat insentif ini

Menurut Berli, dari insentif APBD Jawa Barat itu per hari itu Rp 460.000. Jadi, total nilai insentif pusat dan daerah sekitar Rp33 miliar untuk 41 ribu pekerja baik yang berstatus nakes Pemprov Jabar maupun nakes berstatus lainnya.

“Kalau yang dari APBD Jawa Barat itu untuk tenaga kesehatan provinsi. Yang dari APBD provinsi yang dapatnya itu hanya nakes provinsi Jawa Barat, itu sekitar Rp23 miliar untuk sekitar tiga ribuan nakes di lingkungan Pemprov Jabar,” imbuhnya.

3. Ridwan Kamil tegas minta insentif segera cair, jangan bertele-tele

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji pemberian insenif untuk tenaga kesehatan yang ikut menangani kasus virus corona jenis baru (COVID-19) bisa cair pekan ini.

“Kita sepakat dalam dua hari ini atau maksimal pekan ini insentif tenaga kesehatan akan dicairkan dari APBD provinsi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatana Penanganan COVID-19 Jawa Barat, di Makodam III Siliwangi, Senin (3/8).

Emil pun meminta kepada dinas kesehatan agar tidak berlama-lama mengumpulkan dan memverifikasi data pada nakes yang bekerja di bawah naungan Pemprov Jabar. Jangan sampai, mereka sudah lelah bekerja tapi insentif yang dijanjikan selama ini tak juga didapat.

“Hadist saja mengatakan, bayarlah upah mereka sebelum menetes keringatnya. Ini ma sudah kering, retak-retak,” kata Emil.

4. Keterlambatan karena ada pendataan yang harus mendetail

Sementara menurut Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pendataan di Dinkes Jabar sebenarnya sudah selesai. Keterlambatan dikarenakan penyesuaian apakah nakes yang bekerja benar-benar menangani COVID-19 atau tidak.

“Untuk pemberian insentif ini kan ada beberapa kriteria, misalnya terkait dengan jam kerja, pelayanan, dan lain sebagainya. Nah Dinas Kesehatan ini sedang menyusun itu semua,” papar Setiawan.

Pos terkait