Debat Publik  Pilkada Garut  7 Mei 2018 Harus  Mencerminkan Sifat Catalyst  Berkaitan Dengan Tema Akselerasi

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Kabar Pilkada, Debat Publik Pilkada Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan pada 7 Mei 2018 diharapkan memenuhi ekspektasi publik dalam sajiannya, mengambil Tema “ Akslerasi Pembangunan Garut Tahun 2019-2024 “ cukup menarik untuk disimak bagaimana moderator dan panelis merumuskan framing pertanyaan nya sehingga harapan jawaban mencerminkan konsep yang dapat dilihat dan dinilai oleh masyarakat Garut ( Output deliverable )

Dalam tulisan sebelumnya Penulis sempat menawarkan konsep Compentency Base Interveiw atau wawancara terbuka berbasis kompentensi ke KPUD Garut  yang tujuannya dapat men derivatifkan pola pertanyaan dalam pendalamannya menghasilkan jawaban-jawaban yang sifatnya konseptual dari para Paslon. Hal ini penting agar debat publik tersaji dengan komperhensif dan terhindar dari jawaban-jawaban retorik. Penggalian kapabilatas Calon ditentukan oleh bentuk pertanyaan dan cara pendalaman serta penguasaan materi dari panelis tentang masalah-masalah konkrit yang butuh penyelesaian kedepan dalam ruang lingkup pembangunan.

Bacaan Lainnya

Tema akslerasi Pembangunan untuk Kabupaten Garut  harus menyajikan jawaban dari Paslon Berupa Konsep Katalisator, karena tanpa scope of work Catalyst yang dimiliki oleh para paslon maka jawaban hanya akan berkutat di kalimat-kalimat retorik hampa. Ekspektasi rakyat garut dalam pembangunan harus bisa diterjemahkan melalui rencana kebijakan publik yang akan dikeluarkan apabila terpilih nantinya. Scheme for public policy atau rencana kebijakan harus benar-benar di miliki oleh para paslon sehingga rencana pembangunan kedepan dapat dibaca dan di awasi oleh rakyat meskipun dalam ruang lingkup debat publik para Paslon.

Jika melihat Judul Debat dengan ada kata “ Akslerasi “ tentunya membutuhkan pemahaman panelis dalam hukum pemerintahan daerah, pemahaman  tentang DAK, DAU, PAD dan Daya Beli rakyat garut secara statistik sampai Tahun 2017, hal ini sangat penting karena baseline pertanyaan adalah data awal untuk melihat highly capable nya para Paslon yang ada saat ini. Seperti yang kita ketahui bersama APBD saat ini didominasi oleh belanja pegawai yang angkanya diatas 50 %, sehingga sisa untuk Infrastruktur dan Kesejahtraan Manusia Kabupaten Garut hanya sekita 40 % dari total APBD. Dalam debat publik nantinya konsep akslerasi pembangunan masih ambigu apakah pembangunan fisik atau pembangunan manusia. Bisa saja dalam debatnya diintegrasikan menjadi satu kesatuan dimana pembangunan itu memiliki makna fisik dan makna membangun manusia garut dalam hal peningkatan Taraf Pendidikan, meningkatkan peluang ketenagakerjaan untuk menurunkan kemiskinan, menaikan angka lama sekolah, menaikan daya beli masyarakat dan menaikan pelayanan publik.

Dalam konsep Pembangunan penguasaan materi ketatanegaraan para Paslon terkait Fungsi kelembagaan adalah sangat penting, karena pembangunan akan ditentukan oleh efektivitas kerja lembaga-lembaga otonom yang ada di daerah, kemampuan para paslon untuk memiliki Performance Indikator untuk mencegah terjadinya Stagnasi Pembangunan adalah mutlak harus melalui konsep penilaian yang objektif. Masalah di Kabupaten Garut saat ini adalah serapan anggaran yang tinggi tidak linear dengan pelayanan Publik Serta  Kualitas fisik Infrastruktur.  Debat publik Pilkada Garut sesi pertama ini harus menggiring para paslon dalam jawabannya lebih substansial. Karena dengan jawaban yang konseptual substantif lah kapabilitas Paslon akan terlihat jelas dimata publik.

Kemasan debat publik nanti harus dapat menghasilkan Kontrak sosial, dan menghindari janji Politik, karena ketika bicara janji politik maka yang terjadi adalah bentuk jawaban akan kehilangan esensi kebutuhan program kerja kedepan. Penulis berharap dengan melibatkan Perguruan tinggi  dan para akademisi yang ada di kabupaten garut dalam perumusan debat Publik dapat mencerminkan sifat akademik kwalitatif dan menghindari Retorik Kwantitatif.

Public policy dari Program Akslerasi Pembangunan Garut Harus tertuang dalam :

  • Planning Public Policy ( Rencana Kebijakan Publik Setara inisiasi Perda oleh Eksekutif )

  • Planning Discretion ( Rencana Kebijakan Terkait Stagnasi Pembangunan )

  • Planning Official Restructures ( Rencana Restruktur  Kelembagaan Otonom )

Tiga hal diatas inilah yang secara binding by addrees harus dimiliki dan dijawab oleh para Paslon untuk mendalami pemahaman substansial persoalan konkrit yang ada di kabupaten Garut saat ini. Jika bicara akslerasi maka kita bicara terkait Percepatan, dan logis dari percepatan adalah sifat konsep nya harus katalistis. Tanpa katalisator maka program kerja yang ditawarkan adalah standar dan normatif saja. Disinilah harapan penulis terhadap seluruh panelis Debat Publik Pilkada Garut 7 Mei 2018 Nanti sehingga hegemoni judul tentang Akslerasi dapat terwujud sesuai dengan harapan rakyat garut saat ini.

Penulis : Indra Kurniawan Pemerhati Hukum Ketata Negaraan

Pos terkait