Dermaga Minta Disdik Garut Tuntaskan Kasus Putus Sekolah

  • Whatsapp
Tampak salah satu rumah di Kampung Cijati, Desa Sukaratu, Malangbong. Rumah panggung cukup mendominasi di kampung ini. (Foto: Dok. Dermaga)

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Dedikasi Riung Mahasiswa Garut (Dermaga) Jakarta menyoroti kasus putus sekolah yang terjadi pada anak-anak di Kabupaten Garut. Organisasi ini tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Dermaga Jakarta, Deden Muhammad Rojani, mengatakan, kasus putus sekolah yang terjadi di Garut didominasi oleh faktor ekonomi keluarga sehingga anak-anak putus sekolah pun banyak yang terpaksa banting tulang membantu orang tuanya bekerja.

Baca juga:

Bikin Trenyuh, Bocah 7 Tahun Asal Cigedug Jualan Baso Keliling Demi Uang Jajan

“Kasus seperti ini salah satunya kami dapati di Kampung Cijati, Kecamatan Sukaratu Kecamatan Malangbong, Garut. Walaupun terbilang akses ke kampung itu cukup mudah, tapi ketimpangan sosial benar-benar terjadi di sana, tak sedikit ada rumah panggung dan sudah reyod bersampingan dengan rumah gedongan,” ungkap Deden kepada Kabarnusatara.id, Selasa (23/7/2019).

Menurut Deden, organisasinya telah melakukan survey ke daerah tersebut. Ia mengatakan, Kampung Cijati terdiri dari 2 RT dengan penduduk 200 kepala keluarga. Terdapat 1 PAUD yang sedang direnovasi.

“PAUD tersebut sudah ada sejak 4 tahun lalu tapi aktif baru 1 tahun terakhir. Terdapat juga 1 TK, 1 pondok pesantren dan 3 Sekolah Dasar,” ungkapnya.

Namun lanjutnya, di daerah tersebut masih saja banyak anak yang putus sekolah.

“Biasanya anak anak yang tidak lanjut sekolah hanya ikut ujian paket. Rata-rata di sana melanjutkan SMP ke sekolah terbuka di Kurnia. Ada yang lanjut SMA tapi hanya beberapa orang saja,” ujarnya.

Sementara untuk akses ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), sambungnya, cukup jauh. Anak-anak di Cijati harus jalan kaki dulu sebelum menaiki angkutan umum.

Baca juga:

Komunitas Berbagi Nasi Garut Berikan Sandal Wudhu kepada 63 Masjid

“Tak jarang, akibat akses pendidikan yang sulit, banyak anak usia dini yang dinikahkan, seperti tamatan SMP atau sekitaran usia kelas 9 SMP,” katanya.

Deden menegaskan, kasus putus sekolah merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Garut sebagai pemangku kebijakan, terutama Disdik Garut. Oleh karena itu kami mendesak agar persoalan pendidikan di Kampung Cijanti segera ditangani,” paparnya.

Reporter: Evan SR
Editor: Mustika

Pos terkait