Di Balik Aksi Ikut Demo Pelajar Mahasiswa

  • Whatsapp

KABARNUSANTARA.ID – Lewat chat WhatsApp, RD berkoordinasi dengan rekanya sesama pelajar. Mereka sepakat tanggal 8 Oktober 2020, turun ke jalan. Ikut demonstrasi tolak Omnibus Law bersama para buruh dan mahasiswa.

Selama dua hari pelajar SMA asal Tangerang itu berkoordinasi. Mengajak juga rekan pelajar lain untuk berpartisipasi. Tidak ada arahan dari manapun. Semua murni atas kesadaran pribadi. “Enggak ada yang bayar kami,” ujar RD dengan nada tegas kepada merdeka.com, Sabtu pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Hari dan lokasi sudah ditentukan. Mereka berkumpul sekitar pukul 9 pagi. Satu per satu datang tanpa seragam, termasuk RD. Sekitar 17 pelajar berkumpul dan berjalan menuju lokasi demo.

Belum juga sempat melakukan demonstrasi, rombongan pelajar Tangerang dihentikan polisi. Semua rombongan diangkut dari Tangerang ke kantor Polda Metro Jaya. Ternyata sudah banyak pelajar lain diamankan kepolisian tersbut.

Setelah Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. yang dilangsir dari merdeka.com, gelombang demo terjadi di banyak wilayah Indonesia. Protes keras berasal dari kalangan buruh dan mahasiswa. Sedangkan para pelajar belakangan kerap mengambil bagian.

Para pendemo rata-rata menganggap bahwa Omnibus Law khawatir makin membebani derita masyarakat. Terutama bila dilihat dari klaster ketenagakerjaan. Para kaum buruh semakin terancam, sementara peluang pengusaha terbuka lebar.

Bagi pemerintah, kehadiran Omnibus Law bertujuan untuk memudahkan investasi dan meningkatkan peluang kerja. Inti utamanya demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama Presiden pak Joko Widodo yang belum mampu menembus angka 5 persen.

Selama di kantor polisi, pemuda 17 tahun itu dan rekannya dimasukkan ke dalam sel. Sebelumnya mereka sempat didata. Bahkan telepon selular disita dan dijadikan barang bukti. Tindakan kekerasan juga sempat dialami.

Ketika baru tiba di Polda Metro Jaya, rombongan pelajar diminta lepas baju. Kemudian berjalan jongkok menuju sebuah ruangan. Selama jalan jongkok, badan mereka mendapatkan pukulan menggunakan pentungan berkali-kali. RD bahkan sekali menerima tendangan di bagian perut. “Kepala teman saya sampai ada yang bocor,” ucap dia.

Setelah pendataan para pelajar dimasukkan ke dalam sel berukuran 4×2 meter. Digabung dengan para pelaku kejahatan. Ruang tahanan kecil itu semakin terasa sempit. Bahkan untur tidur pun kaki harus dilekuk. Para pelajar asal Tangerang ini pun merasakan dinginnya lantai penjara selama 24 jam.

Pengalaman serupa juga dirasakan MR, pelajar asal jakarta Utara. Tidak ada dorongan atau iming-iming untuk mau mengikuti demo tolak Omnibus Law. Ketika terpisah dari rombongan, pelajar 16 tahun ini justru ditangkap petugas dan segera dibawa ke Polda Metro Jaya.

Setelah sampai, MR disatukan dengan pelajar lain. Ada beberapa mahasiswa telah ditangkap terlebih dulu. Perilaku kekerasan pun juga dialami dirinya. Pukulan dan tendangan dari petugas bertubi-tubi menghujam tubuhnya. “Saya digebukin petugas saat ditangkap,” ujar dia kepada merdeka.com, Minggu kemarin

Pos terkait