Dinilai Tidak Transparan PP ISMAHI Tuntut Pansel KPU Jabar Mundur

  • Whatsapp

INDRAMAYU|KABARNUSANTARA.ID – Masa Kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat akan berahir pada Tahun 2018, untuk itu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk memilih Anggota KPUD Jawa Barat periode 2018-2023 yang di ketuai oleh Murdi, S.S., M.Si, M.Sc., Ph.D.

Dalam rangkaian proses berlangsung, timsel mengeluarkan Berita Acara nomor 06/PP.06-Pu/32/Timsel-Prov/VII/2018 tentang Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023 yang diumumkan 14 (empat belas) nama untuk megikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan, pada hari Jumat (14/09)  diantaranya :

Bacaan Lainnya

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

1.

ABDULLAH SAPI’I

LAKI-LAKI

2.

AGUS RUSTANDI

LAKI-LAKI

3.

DEDEN NURUL HIDAYAT

LAKI-LAKI

4.

DIAN MARDIANA

LAKI-LAKI

5.

ENDUN ABDUL HAQ

LAKI-LAKI

6.

IDHAM HOLIK

LAKI-LAKI

7.

KIKIM TARKIM

LAKI-LAKI

8.

MAHI M. HIKMAT

LAKI-LAKI

9.

RIFQI ALI MUBAROK

LAKI-LAKI

10.

RIESZA AFFIAT

LAKI-LAKI

11.

SUPRIATNA

LAKI-LAKI

12.

SYAMSUL BAHRI SIREGAR

LAKI-LAKI

13.

TITIK NURHAYATI

PEREMPUAN

14.

YUDANINGSIH

PEREMPUAN

Kemudian pasca dikeluarkannya Berita Acara tersebut, timsel merevisi Berita Acara yang digantikan pada kamis (20/09/18) dengan Berita Acara nomor: 06/PP.06-BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tentang Rapat Koreksi Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Psikologi, dan Tes Wawancara seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 yang mengumumkan 14 (empat belas) nama yang dinyatakan Lulus untuk mengikuti Fit and Proper Test KPU RI, sebagai berikut :

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

1.

ABDULLAH SAPI’I

LAKI-LAKI

2.

AGUS HASBI NUR

LAKI-LAKI

3.

DIAN MARDIANA

LAKI-LAKI

4.

EKI BAIHAKI

LAKI-LAKI

5.

ENDUN ABDUL HAQ

LAKI-LAKI

6.

HERSA SANTOSA

LAKI-LAKI

7.

IDHAM KHOLIK

LAKI-LAKI

8.

MAHI M HIKMAT

LAKI-LAKI

9.

NINA YUNINGSIH

PEREMPUAN

10.

REZA ALWAN SOVNIDAR

LAKI-LAKI

11.

RIESZA AFFIAT

LAKI-LAKI

12.

RIFQI ALI MUBAROK

LAKI-LAKI

13.

TITIK NURHAYATI

PEREMPUAN

14.

UNDANG SURYATNA

LAKI-LAKI

 

Dari hasil koreksi tersebut Agus Rustandi, Deden Nurul Hidayat, Kikim Tarkim, Supriatna, Syamsul Bahri Siregar dan Yudaningsih hilang dalam 14 (empat belas) nama yang sebelumnya dinyatakan lulus dari Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Psikologi, dan Tes Wawancara seleksi Calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023. Hal ini menimbulkan asumsi yang negatif bahwa Timsel tidak netral atau keberpihakan terhadap salah satu calon anggota atau golongan tertentu. Seperti, yang di sampaikan oleh Carto dari Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) “Sepertinya timsel lupa akan sumpah yang pernah diucapkan, sehingga melanggar kode etik, dan tidak profesionalisme dan tidak netral dalam mengambil keputusan” di hubungi melalui handphone (23/09/18).

Kemudian ditambahkannya “PP ISMAHI akan berkordinasi dengan Kordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat sebagai organisasi mahasiswa di bidang hukum, agar ikut serta mengawal proses tersebut dan mendasak KPU RI agar memberhentikan timsel sekarang dan mengantinya dengan timsel baru serta mengulang kembali proses perekrutan anggota KPUD Jawa Barat 2018-2023” ujarnya.

KPU adalah lembaga yang independen tidak boleh berbihak ke salah satu partai politik atau ikut dalam politik praktis, kalau saja perekturannya saja sudah adanya indikasi kecurangan maka bagaimana Integeritas KPUD Jawa Barat 5 (lima) tahun yang akan datang.

Dikutip dari Radar Aktual Kordinator advokasi penyelenggara pemilu jujur dan bersih Aep Lukmanul Hakim, SH., MH. Berpendapat timsel telah menciderai proses seleksi anggota KPUD Jawabarat dan dinilai bermuatan politis.

Aep Lukmanul Hakim berencana akan mengadvokasi kasus ini dan secara bersama-sama dengan yang merasa dirugikan atas keputusan ini akan melaporkan ke Komisi II DPR RI untuk dilihat apakah ada kekuatan yang mengintervensi keputusan Timsel tersebut.

“kita advokasi kasus ini sebab jarang terjadi hasil kesehatan dan psikologi bisa berubah, untuk itu kita akan laporkan ke Komisi II karena kita ingin penyelenggara yang bersih dan bebas dari intervensi politik” pungkasnya.

(Evan SR/red)

Pos terkait