INDRAMAYU|KABARNUSANTARA.ID – Masa Kerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat akan berahir pada Tahun 2018, untuk itu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membentuk Tim Seleksi (Timsel) untuk memilih Anggota KPUD Jawa Barat periode 2018-2023 yang di ketuai oleh Murdi, S.S., M.Si, M.Sc., Ph.D.
Dalam rangkaian proses berlangsung, timsel mengeluarkan Berita Acara nomor 06/PP.06-Pu/32/Timsel-Prov/VII/2018 tentang Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2018-2023 yang diumumkan 14 (empat belas) nama untuk megikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan, pada hari Jumat (14/09) diantaranya :
NO |
NAMA |
JENIS KELAMIN |
1. |
ABDULLAH SAPI’I |
LAKI-LAKI |
2. |
AGUS RUSTANDI |
LAKI-LAKI |
3. |
DEDEN NURUL HIDAYAT |
LAKI-LAKI |
4. |
DIAN MARDIANA |
LAKI-LAKI |
5. |
ENDUN ABDUL HAQ |
LAKI-LAKI |
6. |
IDHAM HOLIK |
LAKI-LAKI |
7. |
KIKIM TARKIM |
LAKI-LAKI |
8. |
MAHI M. HIKMAT |
LAKI-LAKI |
9. |
RIFQI ALI MUBAROK |
LAKI-LAKI |
10. |
RIESZA AFFIAT |
LAKI-LAKI |
11. |
SUPRIATNA |
LAKI-LAKI |
12. |
SYAMSUL BAHRI SIREGAR |
LAKI-LAKI |
13. |
TITIK NURHAYATI |
PEREMPUAN |
14. |
YUDANINGSIH |
PEREMPUAN |
Kemudian pasca dikeluarkannya Berita Acara tersebut, timsel merevisi Berita Acara yang digantikan pada kamis (20/09/18) dengan Berita Acara nomor: 06/PP.06-BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tentang Rapat Koreksi Penetapan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Psikologi, dan Tes Wawancara seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 yang mengumumkan 14 (empat belas) nama yang dinyatakan Lulus untuk mengikuti Fit and Proper Test KPU RI, sebagai berikut :
NO |
NAMA |
JENIS KELAMIN |
1. |
ABDULLAH SAPI’I |
LAKI-LAKI |
2. |
AGUS HASBI NUR |
LAKI-LAKI |
3. |
DIAN MARDIANA |
LAKI-LAKI |
4. |
EKI BAIHAKI |
LAKI-LAKI |
5. |
ENDUN ABDUL HAQ |
LAKI-LAKI |
6. |
HERSA SANTOSA |
LAKI-LAKI |
7. |
IDHAM KHOLIK |
LAKI-LAKI |
8. |
MAHI M HIKMAT |
LAKI-LAKI |
9. |
NINA YUNINGSIH |
PEREMPUAN |
10. |
REZA ALWAN SOVNIDAR |
LAKI-LAKI |
11. |
RIESZA AFFIAT |
LAKI-LAKI |
12. |
RIFQI ALI MUBAROK |
LAKI-LAKI |
13. |
TITIK NURHAYATI |
PEREMPUAN |
14. |
UNDANG SURYATNA |
LAKI-LAKI |
Dari hasil koreksi tersebut Agus Rustandi, Deden Nurul Hidayat, Kikim Tarkim, Supriatna, Syamsul Bahri Siregar dan Yudaningsih hilang dalam 14 (empat belas) nama yang sebelumnya dinyatakan lulus dari Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Psikologi, dan Tes Wawancara seleksi Calon Anggota KPUD Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023. Hal ini menimbulkan asumsi yang negatif bahwa Timsel tidak netral atau keberpihakan terhadap salah satu calon anggota atau golongan tertentu. Seperti, yang di sampaikan oleh Carto dari Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) “Sepertinya timsel lupa akan sumpah yang pernah diucapkan, sehingga melanggar kode etik, dan tidak profesionalisme dan tidak netral dalam mengambil keputusan” di hubungi melalui handphone (23/09/18).
Kemudian ditambahkannya “PP ISMAHI akan berkordinasi dengan Kordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat sebagai organisasi mahasiswa di bidang hukum, agar ikut serta mengawal proses tersebut dan mendasak KPU RI agar memberhentikan timsel sekarang dan mengantinya dengan timsel baru serta mengulang kembali proses perekrutan anggota KPUD Jawa Barat 2018-2023” ujarnya.
KPU adalah lembaga yang independen tidak boleh berbihak ke salah satu partai politik atau ikut dalam politik praktis, kalau saja perekturannya saja sudah adanya indikasi kecurangan maka bagaimana Integeritas KPUD Jawa Barat 5 (lima) tahun yang akan datang.
Dikutip dari Radar Aktual Kordinator advokasi penyelenggara pemilu jujur dan bersih Aep Lukmanul Hakim, SH., MH. Berpendapat timsel telah menciderai proses seleksi anggota KPUD Jawabarat dan dinilai bermuatan politis.
Aep Lukmanul Hakim berencana akan mengadvokasi kasus ini dan secara bersama-sama dengan yang merasa dirugikan atas keputusan ini akan melaporkan ke Komisi II DPR RI untuk dilihat apakah ada kekuatan yang mengintervensi keputusan Timsel tersebut.
“kita advokasi kasus ini sebab jarang terjadi hasil kesehatan dan psikologi bisa berubah, untuk itu kita akan laporkan ke Komisi II karena kita ingin penyelenggara yang bersih dan bebas dari intervensi politik” pungkasnya.
(Evan SR/red)