Disdamkar Garut Tangani Dua Insiden Kebakaran di Lokasi Berbeda

  • Whatsapp
Foto : Agus Rahmat/ admin.Dinas Damkar Kab. Garut

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kebakaran terjadi di dua tempat berbeda di Garut Jawa Barat. Kebakaran pertama di Perumahan Cibunar Blok B2, RT 04/RW 07 Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat pukul 13.03 WIB. Kebakaran ke dua terjadi di kawasan padat penduduk, di Kampung Batugede RT 02/RW 06 Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut Jawa Barat, Minggu (30/8/2020) pukul 16.00 WIB. Dua mobil pemadam kebakaran dikerahkan menuju dua lokasi kebakaran berbeda dengan respon time 19 menit tersebut.

Menurut Kepala Seksi Operasi Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut, Dhany Rhamdany menyebutkan, kebakaran di Perumahan Cibunar merupakan lahan/kebun bambu yang terbakar disebabkan pembakaran orang yang tidak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kebakaran di Kampung Batugede, membakar sebuah rumah milik Entar (57) yang sedang ditinggalkan pemiliknya keluar. Api berasal dari ruang kamar yang merembet ke kasur di rumah berukuran 5×7 meter persegi itu. Kobaran api yang terus membesar dan sulit dikendalikan terus merembet ke ruang dapur.

Saksi yang mengetahui kejadian itu, Ny. Iis (41) menyebutkan, melihat kepulan asap tebal membungbung diatas genting rumah tetangganya tersebut yang kebetulan sedang melintas depan rumah korban. Beruntung api dapat dikendalikan, dan berhasil dipadamkan petugas Rescue Disdamkar, dibantu Polsek, Koramil, Kepala desa, Sukamanah, dan masyarakat setempat yang sigap datang ke lokasi kejadian ikut membantu memadamkan api. Diduga kebakaran diakibatkan arus pendek listrik dan kerugian materi ditaksir sampai 60 juta rupiah.

Dhany menghimbau kepada warga masyarakat agar untuk berhati-hati dan waspada saat meninggalkan rumah. Perhatikan jaringan listrik di rumah apa sudah benar-benar aman untuk ditinggalkan.

“Hindari pemakaian listrik secara ilegal karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Pakai peralatan listrik seperti kabel, saklar, stop kontak, dan steker lainnya yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK), atau Standar PLN (SPLN),” ujar Dhany.

Selain itu saat musim kemarau ini, warga masyarakat  dihimbau untuk bersama-sama dalam menjaga lingkungannya dan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan, juga bagi warga masyarakat sekitar. Hindari untuk membuang puntung rokok secara sembarangan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Pos terkait