Disdikbud Anggarkan Buku Literasi Sekolah Rp 2 M, Kepala SDN Pondok Pucung 02: Kami Tak Pernah Terima Program Itu

  • Whatsapp

TANGSEL|KABARNUSANTARA.ID – Plt. Kepala SDN Pondok Pucung 02, Kota Tangerang Selatan, Suriah mengaku anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah tak mencukupi untuk memenuhi seluruh kegiatan pendidikan di sekolahnya. Banyaknya item dan kegiatan yang diadakan, dijadikan alasan oleh pihak sekolah untuk melibatkan iuran dari wali murid.

Bacaan Lainnya

Suriah mengatakan, tidak ada lagi dana bantuan selain BOS dan BOSDa ke sekolahnya.

“Tidak ada (bantuan lain berbentuk buku/uang selain dana BOS dan BOSDa)”, jawab Suriah saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2019).

Baca juga:

Terkait Pemecatan Rumini, Walikota Tangsel Instruksikan Tiga OPD Lakukan Penyelidikan

Iuran dari wali murid, lanjutnya, dijadikan biaya untuk menyelenggarakan beberapa kegiatan tahunan dan peringatan hari-hari besar, termasuk juga iuran beli buku untuk siswa.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel mempunyai program pengadaan Buku Literasi Sekolah yang memakan anggaran hingga Rp 2 miliar lebih. Buku-buku tersebut didistribusikan untuk seluruh sekolah yang ada di Tangsel. Program ini setidaknya membantu sekolah dalam menyediakan buku untuk siswa.

Program tersebut di luar anggaran 20 persen dana BOS/BOSDa yang diwajibkan kepada sekolah untuk pengadaan buku teks utama untuk siswa.

Namun Suriah menampik adanya bantuan seperti itu. Selama dirinya menjabat, dia belum pernah menerima bantuan dari program Buku Literasi Sekolah yang diadakan Disdik Tangsel.

Diketahui siswa SDN Pondok Pucung 02 berjumlah 573 orang. Ratusan siswa tersebut mendapat ongkos pendidikan dari dana bantuan ke sekolahnya sebanyak 1 miliar lebih, yang bersumber dari penyelenggaraan dana BOSNas, penyelenggaraan dana BOSDa dan hibah dana BOS.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Disdikbud Tangsel, Virgo menerangkan rincian peruntukan dana bantuan tersebut, yaitu besaran BOS Rp 800 ribu dan BOSDa Rp 480 ribu per siswa tiap tahun.

“Ada 13 kegiatan yang harus dibiayai BOS. Untuk belanja buku maksimal 20 persen. Sedangakan BOSDa yang besarnya Rp 480 ribu diperuntukan menutup kekurangan belanja BOS, jika masih lebih dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya seperti pemeliharaan sekolah,” jelasnya.

Koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi Tangerang Public Transparency (TRUTH), Jupri Nugroho mengomentari alasan pihak sekolah yang menyebut dana bantuan kurang.

Menurut dia, alasan tersebut tidak berdasar dan tidak memakai logika. Menurutnya, besaran BOS dan BOSDa didasarkan atas pengajuan pihak sekolah yang disesuaikan dengan rencana ajar dan rombongan belajar (rombel) di sekolah tersebut.

Baca juga:

Pelawak Qomar Dijemput Paksa Aparat Polres Brebes

“Logikanya bahwa BOS dan BOSDa kan sesuai rombel, serta ketika pengajuan seharusnya sudah sesuai,” ungkap Jupri.

Jupri berharap kasus dugaan pungli dan dugaan penyelewengan dana BOS/BOSDa dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum di Tangsel.

“Jika memang ada temuan dugaan penyelewengan dana BOS dan BOSDa yang APH (apar penegak hukum) di Tangsel, jangan diam lah. Selama ini kan setiap kasus pendidikan tidak pernah tuntas,” tukasnya.

Reporter : Den
Editor: Mustika

Pos terkait