DLH Tangsel Berikan Santunan kepada Tiga Ahli Waris Penyapu Jalan yang Meninggal

  • Whatsapp
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benjamin Davnie menyerahkan santunan kepada ahli waris tukang sapu yang meninggal, Rabu (17/7/2019). (Foto: Den/Kabar Nusantara)

TANGSEL|KABARNUSANTARA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan santunan berupa uang masing-masing senilai Rp24 juta kepada 3 ahli waris atau keluarga tukang sapu jalan yang meninggal di depan Kantor DLH Tangsel, Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, Kamis (11/7/2019) lalu.

Bacaan Lainnya

Penyerahan santunan merupakan kerjasama antara DLH dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Satpol PP Tangsel Sukses Bongkar Keberadaan Gudang Miras di Setu

Santunan diberikan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Dalam pesannya, pria yang akrab dipanggil Bang Ben itu berharap, semoga santunan bermanfaat bagi keluarga Pahlawan Kebersihan Tangsel yang telah ditinggalkan.

“Saya berpesan, agar santunan ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan hal yang produktif. Dan tolong dihindari hal yang konsumtif,” kata Bang Ben usai memberikan santunan.

Adapun ketiga Pahlawan Kebersihan Tangsel itu adalah Murjaya, Hasan Basri, dan Ayani yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kegiatan pemberian santunan, dimanfaatkan juga oleh Wakil Walikota sebagai momentum silaturahmi bersama sekitar 500 pesapon yang bertugas di Tangsel.

“Dalam rangka silaturahmi ini, insentif pesapon insya Allah akan kita naikkan minimal Rp 100 ribu, paling tidak untuk tahun depan. Koperasinya pun akan kita dorong, serta simpan pinjam yang sudah ada akan kita bantu. Karena Tangsel menjadi lebih baik dan bersih berkat keringat dan tenaga yang Bapak dan Ibu keluarkan,” tuturnya.

Baca juga:

Rudy Gunawan Kaget, Garut Pemasok Anjing Terbesar Kedua di Jawa Barat

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel, Toto Sudarto menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian kepada pesapon yang telah meninggal.

“Kita dari Dinas Lingkungan Hidup telah memasukan semua pesapon di program BPJS Ketenagakerjaan. Ketika terjadi musibah, kita langsung urus, dan sekarang bisa disalurkan untuk santunan kematiannya,” tukasnya. (Adv)

Pos terkait