Dorong Peningkatan Ekonomi, BPR Kini Jadi Perumda

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan meresmikan perubahan bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut dari semula Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), di halaman Kantor Pusat Perumda BPR Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecaamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (03/02/2020).

Perubahan badan hukum ini berdasarkan Permendagri No 94 tahun 2017 tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah, Perda No 7 tahun 2018 tentang Perumda BPR Garut dan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat No Kep-228/KR.02/2019 tentang pengalihan izin usaha atas perubahan badan hukum dari PD BPR Garut menjadi Perumda BPR Garut.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Garut, Asep Cepi usai acara mengatakan, dengan adanya perubahan badan hukum ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa keuangan terhadap seluruh warga masyarakat Garut.

“Dalam rangka turut serta memajukan perekonomian Kabupaten Garut, selama ini Perumda BPR Garut telah menunjukan perkembangan usaha yang cukup signifikan” jelasnya.

Salah satu indikator keberhasilan menurut Dirut BPR Garut, terlihat dari peningkatan volume aset yang awalnya sebesar Rp. 44 milyar pada tahun 2010, sekarang sudah mencapai Rp. 265 milyar sampai dengan tahun 2019.

“Perumda BPR Garut telah pula berkontribusi terhadap Pemda Garut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan tahun 2019 sebesar 18,5 milyar dari total modal yang telah diberikan oleh Pemkab Garut sebesar Rp. 28,4 milyar” ujarnya.

Dirut beralasan hal tersebut bisa terwujud berkat dorongan dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Garut.

Pihaknya berharap Perumda BPR Garut lebih maju dan berkembang. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian sesuai dengan misi Pemkab Garut yakni memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. (*)

Reporter : MD Sumarna

Editor : AMK

Pos terkait