DPRD dan Pemprov DKI Bahas Anggaran di Puncak Bogor Dengan Dalih Cegah Covid-19

  • Whatsapp
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

JAKARTA, KABARNUSNTARA.ID – Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020. Pembahasan akan dilakukan di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2020) pukul 09.00 WIB. Rencananya, rapat tersebut hanya berlangsung dalam satu hari, dilansir dari merdeka.com.

Bacaan Lainnya

Komisi B DRPD DKI Jakarta adalah bidang yang menangani perekonomian. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, membenarkan adanya kegiatan rapat tersebut.

Katanya, hal tersebut guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. “Di Grand Cempaka (Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan, bahwa saat pelaksanaan rapat jendela dalam ruangan tersebut akan dibuka. Hal tersebut guna adanya sirkulasi udara di lokasi tersebut.

“Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela, kaca semua. Kalau di sini (puncak) kan bisa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan sebanyak 964 kasus pada Selasa (20/10).

Dari penambahan kasus tersebut, jumlah total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 96.217 orang jiwa. Sedangkan sebanyak 81.107 orang telan dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 84,3 persen.

“Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.024 (orang yang masih dirawat / isolasi),” kata Dwi dalam keterangan tertulis.

Selain itu sebanyak 2.086 jiwa meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2% dengan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5%.

Pos terkait