Dua Anggota Geng Motor Diciduk, Satu Sedang Apeli Pacar Satu Lagi Sedang Bercukur

  • Whatsapp
Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Dua anggota geng motor yang buron berbulan-bulan, diciduk pihak kepolisian di tempat berbeda. Satu berinisial RF (21) yang ditangkap Reskrim Polsek Garut Kota, saat sedang apel ke pacarnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo mengatakan, tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan Revi Aditya pada Desember 2018 lalu. Saat itu tersangka membacok Revi dengan senjata tajam sehingga mengalami luka.

“Kejadiannya di Jalan Pramuka, Garut Kota,” ujar Uus, Sabtu (29/6/2019).

Keika ada informasi bahwa RF sedang berkunjung ke rumah pacar, petugas langsung meluncur dan menciduknya.

Baca juga:

Pawang Ular di Bandung Tewas Dililit Piton Peliharaannya

Pelaku Pemukulan Sopir Angkutan Daring di Karangpawitan Ditangkap

“Akhirnya buronan itu berhasil ditangkap,” jelas Uus.

Sementara satu lagi berinisial R (24). Ia ditangkap saat sedang mencukur rambut di Cikelet Garut. Karena melawan, polisi terpaksa melumpuhkannya.

Kasatreskrim Polres Garut Kota, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, R tersangka kasus pengeroyokan di Cikajang pada Januari 2019. Saat akan ditangkap, R malah melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

“Kami terpaksa melumpuhkannya,” uja Maradona.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait