Forkompimda Kab Garut cek Operasi Yustisi Inpres 06 tahun 2020 dan Perda 47 Th 2020 di Simlim

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Kapolres Garut, Akbp Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K, M.IK bersama Forkompimda memantau lansung pelaksanaan Operasi Yustisi hari kedua di Bundaran Simpang Lima, Kabupaten Garut Jawa Barat yang dipantau Langsung Kapolres Garut Rabu (16/9/20).

Dalam kegiatan tersebut Forkompimda juga turut hadir memantau langsung pelaksanaan operasi Yustisi serentak di hari kedua dengan mengedepankan Satpol PP untuk penerapan sanksi dengan didampingi TNI-Polri .

Bacaan Lainnya

Dede menyebutkan masih banyaknya masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan khususnya masker. Ia menyebutkan Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan diberi sanksi tambahan berupa sanksi sosial seperti Push up, kerja sosial menyiram tanaman di taman kota, dan mengucapkan pancasila.

“Masih banyak yang melanggar. Bagi yang melanggar kita beri sanksi sosial seperti push up, menyiram tanaman dan mengucapkan pancasila,” ujarnya

Operasi Yustisi selain secara stasioner juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas forkompimda dan forkompimcam di 33 polsek jajaran. Dede juga berharap upaya mendisiplinkan masyarakat oleh petugas untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan di Kabupaten Garut.

“Tujuan Operasi Yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Pos terkait