Gantikan Kades Deni Nugraha, Eris Rositaningsih Jadi Pjs Kades Tarogong

  • Whatsapp
Serah terima jabatan Kepala Desa Tarogong, dari Deni Nugraha kepada Eris Rositaningsih selaku Pjs, di Kantor Desa Tarogong, Rabu, (28/08/19).

GARUT|KABARNUSANTARA.IDMenyusul habisnya masa jabatan Kepala Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kini jabatan kepala desa diserah terimakan dari Kepala Desa, Deni Nugraha kepada Eris Rositaningsih selaku Pejabat Sementara (Pjs), hingga ada kepala desa definitif hasil pilkades mendatang.

Baca Juga: 206.243 Orang Warga Tangsel Nganggur, Siti Khodijah Balon Walikota Berikan Formula

Bacaan Lainnya

Serah terima jabatan berlangsung di Aula Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jl. Adung, Rabu (28/08/2019).

Pembacaan surat keputusan Bupati dibacakan langsung oleh Kasi Tapem Kecamatan. Tarogong Kidul Idad Badrudin SE. Diketahui pergantian Kepala Desa Tarogong tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut no 141/kep.502.DPMD/2019. Pergantian Deni Nugraha Kepala Desa lama, Desa Tarogong karena masa jabatannya sudah berakhir.

Baca Juga: Ketua MKKS Berharap Pembangunan SMPN 1 Talegong Didukung Semua Pihak

Deni Nugraha Kepala Desa Lama dalam sambutan nya, mengucapkan banyak terimakasih kepada masarakat desa tarogong, sudah mempercayai nya selama 6 tahun menjabat. “Saya mohon maaf bila ada kekurangan baik dari segi pembangunan maupun di pelayan, selama saya melaksanakan tugas,” kata Deni.

Turut Hadir Dalam Kegiatan ini Camat Tarogong Kidul Drs Doni Rukmana, Kasi Tapem Kec Tarogong Kidul Idad Badrudin S E, Danramil 1111/Tarogong, Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah , BPD, Ketua LPM,Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan.(*).

Baca Juga: Wagub Jabar Sesalkan Kasus Dugaan Pelecehan Atas Seorang Ulama Terkemuka di Garut

Penulis: MD Sumarna
Editor : Slamet Timur

Pos terkait