GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 19 November 2019, diikuti 124 desa di 41 kecamatan.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Panitia Pilkades Kabupaten mulai sekarang akan melakukan sosialisasi hingga tanggal 15 Juli 2019.
Baca juga:
Dilantik Bupati, Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Garut Padati Lapangan Setda
Bupati Garut Ancam Para Kepala Dinas Akibat Laporan Renstra Molor
“Usai sosialisasi, proses pilkades dimulai,” katanya.
Dalam kegiatan pilkades, lanjutnya, ada tiga panitia yakni panitia kabupaen, kecamatan dan panitia desa.
Ditambahkannya, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran Rp 2,4 miliar untuk membiayai Pilkades serentak.
Reporter : RM
Editor : Mustika