Gubernur Banten, Wahidi Halim Tak Menarik Rem Darurat Seperti DKI Jakarta

  • Whatsapp
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim. /- Foto: instagram @wh_wahidinhalim

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID. – Gubenur Banten, Wahidin Halim mengatakan tidak menarik rem darurat seperti DKI Jakarta dalam menerapkan PSBB di wilayahnya. Wahidin menyebut masih ada sektor-sektor yang diizinkan beroperasi. Tapi PSBB aja tetap ingatkan aja waspada. Nggak ada istilah PSBB total, nggak dikenal itu. PSBB-PSBB aja, tinggal nanti di sana ada norma-norma yang tinggal diatur, disiasati,” kata Wahidin, kepada wartawan, di Pendopo Bupadi Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Jumat (11/9/20).

“Kemarin ada kelonggaran, jadi pelanggaran dan dalam hal ini kita akan secara ketat, dan ingatkan stakeholder, kita nggak total kayak Jakarta atau rem darurat itu, nggak.  Wahidin sendiri baru saja menyelesaikan diskusi terkait perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, yang kemudian akan disusul oleh Banten. Dia menyebut ada tren kenaikan kasus Corona, salah satunya juga karena mobilisasi dari Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Yang dari Jakarta, mobilisasi dari sana, berinteraksi lalu se-Tangerang Raya, Tangerang, Kabupaten yang tadinya banyak kuning dengan cepat merah, begitu juga dengan Tangerang Kota. Jadi, kita perlu diskusi bersama dari Kejaksaan, Kapolres, Dandim, DPRD, kita sepakat perlu adanya gerakan secara massal, serentak bersama-bersama menyampaikan kepada publik Banten, bahwa salah satu persoalan kita kenapa ada peningkatan adalah tidak disiplin, tidak pakai masker, tidak jaga jarak,” ujarnya.

Meski tak menerapkan PSBB secara total, pihaknya akan mengatur norma-norma bersama bupati hingga walikota. Hal itu untuk mempertegas poin mana yang bisa diberi toleransi.

“Poin-poin apa saja yang bisa dipertegas, soal pesta, hajatan, ramai-ramai kendaraan, ini akan kita buat nantinya, kita sepakati. Nanti Senin atau apa, kita maklumatkan gerakan bersama, gerakan massal, bahwa ni lho Banten ada gerakan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan hasil diskusi dengan Pemprov Banten sektor bisnis dan industri akan tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan jam operasionalnya masih dibahas.

“Kami dengan Kota Tangerang akan mengkaji apakah dibutuhkan pembatasan jam operasional untuk mal dan juga resto di kabupaten dan kota Tangerang, karena ini nanti akan menyangkut juga kepada masalah ekonomi dan bisnis, unit usahanya,” ujarnya.

“Jadi, demi memperkecil perluasan penyebaran kita lakukan ini dan harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tepat, bahwa sekarang sedang terjadi gelombang kedua, tapi kita nggak boleh panik, waspada boleh, tapi jangan panik dan ini yang dilakukan Pak Gubernur agar kami di Tangerang Raya bisa memilah mana yang akan kita lakukan pengetatan dan mana yang tetap berjalan dari 8 sektor di PSBB yang ada,” kata dia.

Pos terkait