Gubernur DKI Jakarta Anies Minta Peringatan Dini Disiarkan Sebelum Banjir Datang

  • Whatsapp
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: IG)

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID. – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Di Ingub tersebut Anies minta peringatan dini disiarkan sebelum banjir datang.

“Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kebijakan banjir sertasistem penanggulangan bencana banjir yang antisipasif, prediktif, cerdas dan terpadu,” tulis Anies dalam ingub tersebut, seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9/20).

Bacaan Lainnya

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir, yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kebanjiran selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian, dengan target September 2020,” kata Anies.

Dalam hal penanggulangan banjir, Anies meminta Pemprov DKI untuk memberikan deteksi dan peringatan dini. Peringatan dini harus dilakukan selambatnya 1 hari sebelum banjir.

Seperti diketahui, Anies Baswedan ingin meningkatkan sistem pengendalian banjir dengan mengeluarkan Ingub tersebut. Dalam Ingub tersebut, Anies menulis terjadi peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim. Maka, perlu dilakukan percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini, dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial,” ucap Anies dalam ingub tersebut.

Pos terkait