Gubernur Ubah Keputusan Terkait Pencegahan Wabah Covid di Pondok Pesantren, Pemuda Birulwalidain Batalkan Aksi Turun ke Jalan

  • Whatsapp

GARUT, KABARNUSANTARA.ID.- Menyusul perubahan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren, Pimpinan Pusat Pemuda Birulwalidain Jawa Barat Wilayah Syaikhuna Badrzzaman, Aji Muhamad Iqbal menyatakan pembatalan aksi turun ke jalan yang semula akan digelar, Rabu, (17/06/20).

Menurut Aji, semula pihaknya akan mengadakan aksi protes terhadap Keputusan Gubernur No 443/Kep.321-Hukham/2020, karena dalam keputusan tersebut terdapat beberapa point yang dianggap telah menyinggung dan tidak pantas deberlakukan bagi kalangan pondok pesantren sehingga menimbulkan polemik dan penolakan di kalangan para Kyai dan Santri di wilayah Jawa Barat. Diantara item yang dianggap tidak layak diberlakukan kepada para santri adalah keharusan kepada Pengelola Pondok Pesantren yang akan melakukan kegiatan kepesantrenan untuk membuat pernyataan diatas materai yang diikuti dengan ancaman sangsi hukum bagi Kyai dan Santri yang melanggar protokol keshatan.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, lanjut Aji, dalam perkembangannya, berdasarkan masukan dari para ulama, akhirnya beberapa point yang sempat diprotes tersebut dihapus dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang baru, yakni Kepgub No. 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang perubahan Keputusan Gubernur sebelumnya tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Barat.

“Dalam hal ini, kami yang semula akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dari para ulama di Jawa Barat, kami batalkan, karena Pak Gubernur telah mengubah keputusannya dan menghapus beberapa hal yang kami anggap tidak menghargai keberadaan pesantren serta para Kyai dan Santri,” kata Aji di Pondok Pesantren Zawiyah, Samarang, Garut, Rabu malam, (17/06/20).

Lebih lanjut, Aji justru memberikan apresiasi positif Kepada Gubernur Ridwan Kamil atas perubahan Kepgub tersebut, karena hal itu menunjukkan sikap terpujinya dengan mendengarkan dan mengakomodir masukan dari para ulama.

“Pembatalan aksi ini, murni atas masukan dari para Masyayikh Tarekat Tijaniyah Wilayah Syaikhuna Badruzzaman, karena aspirasi yang kami sampaikan telah diakomodir oleh Pak Gubernur. Jadi ini bukan karena tekanan dari pihak manapun,” pungkas Aji.

Reporter : M Andi
Editor : Slamet Timur

Pos terkait