Helmi Budiman Targetkan Predikat BB Dalam Penilaian SAKIP Kabupaten Garut

  • Whatsapp

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Dalam upaya menjalankan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pemkab Garut tahun ini menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB. Satgas SAKIP Pemkab Garut yang dinahkodai oleh Sekretaris Daerah, dibantu Inspektur Daerah, telah menetapkan Rencana Tindak Pengendalian Lima Langkah Strategis yang telah ditetapkan oleh Bupati Garut.

Wakil  Bupati Garut dr. Helmi Budiman, saat memberikan pengarahan di hadapan para perwakilan SKPD dalam acara Evaluasi SAKIP 2017, di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Selasa (4/9), menuturkan, target capaian Pemerintah Kabupaten Garut terkait Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan nampaknya semakin hari semakin memberikan harapan yang baik.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dapat dilihat  dari  penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Intasi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terus mengalami peningkatan dari tahun tahun sebelumnya.

Helmi menjelaskan, lima langkah strategis yang akan dilakukannnya, yakni : komitmen menerapkan manajemen kinerja berorientasi hasil, menyusun perangkat indikator kinerja utama secara berjenjang mulai tingkat kabupaten sampai individu,  pengintegrasian antara e-budgeting dan e-planning, meningkatkan pengumpulan dan pengukuran data kinerja berbasis teknologi informasi sehingga menghasilkan data kinerja yang cepat, tepat dan akurat,  serta terakhir membangun budaya kinerja dengan evaluasi yang berkelanjutan.

Untuk itu, imbuhnya, dalam upaya menjalankan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pemkab Garut tahun ini menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intasi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat BB. Satgas SAKIP Pemkab Garut yang di nakhodai oleh Sekretaris Daerah, dengan dibantu Inspektur Daerah, telah menetapkan Rencana Tindak Pengendalian Lima Langkah Strategis yang telah ditetapkan oleh Bupati Garut.

Rencana tindak pengendalian tersebut hasil dari identifikasi dan analisa risiko yang akan sering muncul dan berdampak terhadap pencapaian tujuan strategis akuntabilitas kinerja Pemkab Garut.

“Langkah pengendalian tersebut, adalah setiap kepala SKPD akan di minta untuk menghasilkan Nilai SAKIP SKPD-nya Baik,  kepala SKPD nantinya mampu menyusun Kinerja dan menetapkan Indikator kinerja utamanya dengan berorientasi kepada hasil, bukan kepada kepentingan keinginan saja,”ujarnya.

Dalam menyusun Rencana Anggaran SKPD, imbuhnya, harus efisien, karena inefisiensi yang ditolelir paling besar 20%,  dan rincian kegiatan yang ada di dalam RKA  harus sesuai dengan ketentuan penganggaran. “Setiap kepala SKPD harus mampu membuat laporan secara berkala atas kinerja SKPD nya,” tegasnya

Semenjak Bupati Rudy Gunawan beserta Wakil Bupati Helmi Budiman menakhodai tata kelola Pemerintahan Kabupaten Garut, dua kali sudah Pemerintah Kabupaten Garut mengalami penilaian SAKIP yang baik. Dari yang sebelumnya mendapat predikat CC, terakhir predikat B dapat diraih oleh Pemerintahan Kabupaten Garut. Prestasi tersebut merupakan angan belaka dalam tata kelola pemerintahan preiode-periode kepemimpinan sebelumnya, dan itu dapat diraih hanya dalam dua tahun kepemimpinannya.

Harapan berlanjutnya raihan prestasi terus dicanangkan Rudy bersama Helmi pasca terpilih kembali memimpin kabupaten Garut untuk priode 2019-2014. Namun demikian menurut Bupati Garut Rudy Gunawan pada saat apel Gabungan, Senin (20/08) lalu, menjadi sangat penting adanya perubahan mind set seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Garut, terlebih para kepala SKPD manakala prestasi itu mau ditingkatkan.

Paradigma dimaksud yaitu mau berubahnya menjadi ASN yang bermental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan dari sebelumnya ASN yang bermental menghabiskan anggaran semata.

Dituturkan Rudy Gunawan, semua pihak yang terlibat dalam tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Garut harus mempunyai keseriusan dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus berorientasi kepada hasil, yakni terserapnya anggaran Negara yang dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Makna akuntabilitas kinerja menurut Rudy Gunawan yakni adanya upaya Pencegahan program “siluman”, pencegahan penyimpangan, pemborosan dan meningkatkan efektifitas serta efesiensi penggunaan anggaran. Melalui itu semua ASN kedepan tidak lagi disibukan dengan pekerjaan dokumentatif namun berfokus pada kinerja yang akan diwujudkan.

Nilai akuntabilitas kinerja akan terwujud manakala  kepala SKPD memahami kinerja yang akan diwujudkan serta mampu merumuskan kegiatan yang benar-benar akan mendorong pencapaian kinerjanya. Tidak hanya itu, terintegrasinya aplikasi perencanaan penganggaran dan manajemen kenerja serta pastinya setiap anggaran memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja (e-planing,e-budgeting dan e-sakip) menjadi suatu keharusan.

“Kami juga akan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala atas capaian yang diraih oleh SKPD. Reward and punishment juga akan diterapkan disini,”tegas Rudy.

(ESR/red)

Pos terkait