Hingga Sabtu, Jakarta Berstatus Siaga I

  • Whatsapp
Jakarta (sumber foto: wikipedia)

JAKARTA|KABARNUSANTARA.ID – Polri menetapkan Jakarta dalam status Siaga I usai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pilres 2019, Selasa (21/5/2019) dinihari tadi. Status Siaga I diberlakuan dari hari ini hingga 25 Mei 2019 nanti. Ini artinya pihak kepolisian akan menempatkan 2/3 kekuatannya di Jakarta pada saat Status Siaga I diberlakukan.

Bacaan Lainnya

“Namun tentu kami berharap masyarakat tak menyikapi status tersebut secara berlebihan. Laksanakan kegiatan sehari-hari dengan normal,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada para wartawan.

Dedi mengatakan, selain diduga adanya penerahan massa besar-besaran ke Jakarta, juga adanya ancaman teroris yang akan memanfaatkan situasi menjadi alasan pihak Polri menetapkan Jakarta Siaga I.

Diduga Ajak Orang Lain Mengebom KPU, Guru Asal Cibatu Diamankan

Ingin Tetap Bugar Saat Puasa, Konsumsilah Lima Jenis Makanan Ini

Namun yang paling prioritas, lanjutnya, memberikan kepastian keamanan dan kenyamanan kepada warga menjadi priritas Polri dalam penetapan status tersebut.

Seperti diberitakan, Polri menenggarai aka ada penumpang gelap pada aksi 22 Mei yang diduga merupakan bagian dari teroris. Penumpang gelap ini, menurut Polri, akan memanfaatkan situasi Jakarta yang dipenuhi massa.

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait