Hingga Usia 7 Tahun, Bayi Prematur Tetap Perlu Dipantau oleh Dokter

  • Whatsapp
ilustrasi bayi prematur. ©2012 Merdeka.com

KABARNUSANTARA.ID – Bayi yang baru lahir sebelum minggu ke-37 kehamilan bisa digolongkan sebagai bayi prematur. Bayi yang lahir dalam kondisi ini membutuhkan pemantauan khusus karena kondisinya tidak sesehat bayi yang lahir dalam bulan yang  cukup

kata dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta, Rini Sekartini, bayi prematur memiliki risiko tinggi terhadap gangguan pertumbuhan, gangguan perkembangan, dan potensi gangguan penglihatan dan pendengaran.yang dilansir dari merdeka.com

Bacaan Lainnya

“Sehingga perlu dilakukan pemantauan berkala dan terus-menerus,” ujar Rini dalam webinar RSIA Bunda beberapa waktu lalu.

Pemantauan bayi prematur secara teori harus dilakukan hingga usia 7 tahun, tambahnya. Hal ini diperlukan karena bayi prematur juga memiliki risiko tinggi gangguan kecerdasan, gangguan kognitif, dan tubuh kaku.

Bayi prematur memiliki dua usia yaitu usia koreksi dan usia kronologis. Usia koreksi adalah usia sesungguhnya dikurangi masa prematuritas.

“Berarti kalau umurnya 30 minggu berarti umurnya kurang 10 minggu dari usia 40 minggu. Biasanya kita koreksi sampai usia 2 tahun karena usia 2 tahun diharapkan bisa mengejar seluruh pertumbuhan dan perkembangan,” terangnya.

Penurunan Berat Badan di Awal Pertumbuhan

Dalam masa pertumbuhan awalnya, bayi prematur yang memiliki bobot lebih ringan dari bayi pada umumnya akan mengalami penurunan berat badan.

“Untuk pertumbuhan biasanya di awal berat badannya akan turun.”

Dalam dua hingga tiga tahun kehidupan diharapkan ada tumbuh kejar yaitu perkembangan berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

“Mengapa harus ada tumbuh kejar? Supaya mengurangi risiko keterlambatan perkembangan dan juga penyakit seperti diabetes melitus dan hipertensi.”

Orangtua tidak disarankan untuk melakukan pengukuran berat, tinggi, dan lingkar kepala secara mandiri. Hal tersebut memerlukan keahlian khusus dan merupakan tanggung jawab dokter.

“Yang sering saya sampaikan kepada orangtua adalah tidak usah mengukur sendiri di rumah, tidak perlu memiliki timbangan, menimbang itu urusannya dokter di rumah sakit.”

Selain itu, alasan lain tidak menimbang dan mengukur mandiri supaya orangtua tetap tenang. Jika ibu tetap dalam kondisi tenang maka produksi air susu ibu (ASI) akan cukup untuk buah hati.

Hal lain yang perlu diawasi adalah mencegah bayi prematur agar tidak mengalami obesitas. Walau terlahir dengan ukuran kecil, hal ini mungkin terjadi dan perlu dipantau hingga bayi sudah besar.

Pos terkait