Hore! Ratusan Warga Garut Dapat Santunan 3 Bulan Akibat PHK Dampak Covid 19

  • Whatsapp
Ilustrasi Corona : Sumber Google Picture

GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memberikan jadup (jatah hidup) kepada ratusan warga yang terkena PHK selama pandemi Covid-19.

Jadup ini akan mereka terima selama tiga bulan, setidaknya ada sekitar 126 warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja. Tak sampai disitu, ribuan warga lainnya harus menerima nasib karena dirumahkan oleh perusahaan atau pemilik tempat kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita berikan santunan terhadap mereka yang di PHK, pihak disnaker mencatat ada 126 orang warga yang kena PHK, saat ini mereka kita berikan santunan berupa jadup selama tiga bulan sebesar Rp. 300 ribu setiap bulannya,” papar Rudy, Senin (20/7/20) kepada wartawan.

Sedangkan Ricky Rizky Darajat Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Garut, menyebut bahwa mulai hari ini lebih dari seribu pekerja yang sempat dirumahkan dan sudah mulai kerja kembali.

Menurut ia selama pandemi Covid-19 ini berlangsung, akan ada 1.429 warga yang harus dirumahkan.

“Mereka sudah mulai bekerja kembali, mereka kebanyakan bekerja di Garut dan Bandung, tapi ada juga yang kerja di kota lainnya,” ujar Ricky.

Ia menyebut jika saat ini sejumlah perusahaan kecil, menengah hingga besar sudah mulai menjalankan usahanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.

Reporter : Fauzen

Editor : Slamet Timur

Pos terkait