Ini Kronologis Aktivis Walhi Dijemput Paksa Satpol PP Karena Covid 19

  • Whatsapp
Ilustrasi Corona : Sumber Google Picture

SAMARINDA, KABARNUSANTARA.ID –  Yohana Tiko Direktur Walhi Kalimantan Timur, menduga ada modus baru kriminalisasi aktivis HAM dan lingkungan melalui tes swab Covid-19.

“Ada pembungkaman gaya baru dengan memanfaatkan Covid-19, selain mengesahkan sejumlah peraturan yang tidak pro rakyat, pandemi ini ternyata juga dimanfaatkan kelompok tertentu menjadi ladang kriminalisasi dan pembungkaman aktivis HAM,” jelas Tiko dalam konferensi pers via aplikasi zoom, Sabtu, (01/08/20).

Bacaan Lainnya

Tiko menyebut, kejadian tersebut berawal pada Rabu, 29 Juli 2020 pukul 16.00 WITA. Saat itu, ada lima orang petugas yang mengaku berasal dari salah satu dinas di Kota Samarinda mendatangi kantor LSM Kelompok Kerja (POKJA) 30, kemudian berlanjut ke Kantor Walhi Kaltim yang letaknya bersebelahan.

Alasan petugas ini sedang melakukan random sampling terhadap sejumlah aktivis. Setelah itu dari dua LSM ini pun diminta untuk mengikuti tes swab dan mereka mengikuti permintaan itu sebagai bentuk partisipasi membantu memutus mata rantai Covid-19.

“Namun anehnya, petugas yang datang ke kami ini tanpa mengenakan alat pelindung diri atau APD. Kami juga tidak mendapatkan alasan kenapa harus di-swab, katanya random sampling, tapi kok hanya di dua kantor ini saja, sementarai
lingkungan sekeliling kami tidak ada,” papar Tiko.

Setelah itu pada Kamis 30 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 Wita, ada 15 orang petugas kesehatan datang ke kantor POKJA 30 dan Walhi Kaltim dan melakukan penyemprotan desinsfektan.

“Dalam proses itu, masuklah petugas ke kantor kami untuk mencari orang, kami tidak tahu siapa yang dicari, tapi kami persilahkan mereka mengecek semua ruangan dan tidak mereka dapatkan yang dicari,” jelas Tiko.

Sedangkan pada Jumat, 31 Juli 2020 sekitar pukul 17.00, ada beberapa orang dari salah satu dinas di Samarinda yang mendatangi kantor Walhi, mereka menyebut ada tiga orang yang hasilnya positif Covid-19 dan harus ke rumah sakit untuk karantina.

“Kami minta bukti hasil swab dari lab yang menunjukkan kami positif, namun tidak bisa ditunjukkan, mereka malah memaksa kami dengan menghadirkan beberapa warga, daripada meresahkan warga, ya sudah, kami ikut ke RS Muis,” papar Tiko.

Bahkan Tiko saat itu kembali meminta hasil swab mereka kepada petugas rumah sakit. “Mereka bilang, tanya sama yang bawa, kami tidak tahu soal itu, kami hanya mendapat pelimpahan saja. Lalu, kami cari lagi petugas yang membawa tadi, mereka malah pergi semua dan kami ditelantarkan di parkiran rumah sakit,” ujar Tiko.

Direktur Eksekutif Walhi ini menduga, kejadian ini terkait dengan sejumlah kasus yang mereka advokasi. Dengan kata lain, ada oknum yang tidak senang dengan langkah para aktivis ini. Kemudian orang-orang menggunakan modus tes swab yang bisa berujung pada upaya kriminalisasi jika para aktivis tidak mau mengikuti proses karantina yang tidak jelas tersebut.

“Mungkin ada beberapa advokasi kami yang meresahkan bagi segelintir oknum. Misalnya, tanggal 4 lalu, ada putusan terkait tumpahan minyak Teluk Balikpapan, aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, dan ada juga kasus warga di Desa Lebak Cilong yang diintimidasi oleh perusahaan,” ujar Tiko.

Reporter : Fauzen
Editor : AMK

Pos terkait