Ini Penjelasan Kapolres Garut Tentang Larangan Angkutan Online

  • Whatsapp

KABAR NUSANTARA- Angkutan Garut, Terkait pemberitaan sebelumnya di www.kabarnusantara.id yang menjelaskan bahwa angkutan online akan ditindak tim cyber Polres Garut apabila tetap beroprasi, hal tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Kepala Kepolisian Reseort (Kapolres) Garut, AKBP Budi Satria Wiguna melalui jejaring chat whatsapp, Senin (05/02/18) Sore.

“Pada dasarnya, kami hanya akan bertindak berdasarkan aturan yg jelas. Kami tidak ada keberpihakan terhadap setiap jenis transportasi, jadi kami hanya bertindak pada aturan hukum yang berlaku. ,”Jelas Budi.

Bacaan Lainnya

Bahkan Kapolres yang dinilai gesit dalam bekerja itu menambahakan, sebelum ada aturan baru, pihaknya belum bisa melakukan penertiban tersebut.

“Pada prinsipnya kita menunggu keputusannya, yang penting adalah sekarang semua tetap menjaga kondusifitas di garut, dan kami sudah Melakukan langkah-langkah persuasif. Sebab kami meyakini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang berasas keadilan pada dua belah pihak. Sehingga dengan langkah-langkah proaktif diharapkan tidak ada lagi aksi-aksi kekerasan yang merugikan pemerintah maupun masyarakat.”Ujar Budi.

Sementara di lokasi berbeda Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kabupaten Garut Nurdin Yana mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Dinas Perhubungan telah melayangkan tuntutan dari sopir angkot dan organda kepada pihak kementrian.

“Kita sudah berupaya dengan ngirim surat melalui Dishub Garut soal tuntutan Organda, ke kementerian kominfo, untuk pemblokiran aplikasi angkutan online, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,”Pungkas Nurdin.

(Apek NS)

Pos terkait