ISMAHI Menolak Keras Omnibus Law Untuk Kepentingan Umat dan Bangsa

  • Whatsapp

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID – Ketua Umum Ismahi Korwil Jakarta Faisal Mahtelu menilai kondisi dan situasi negara hari ini terlihat carut marut dari sisi pengambilan kebijakan pemerintah yang secara sepihak dan tertutup tanpa melibatkan kalangan masyarakat.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa pada hari ini hal yang menjadi polemik besar adalah RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, kalau di tinjau dari sisi proses pembuatan dan pengesahan Omnibus Law, kami dari Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) menilai itu kemudian keluar jauh dari koridor yang di tetapkan dalam undang undang,” ujar Faisal kepada kabarnusantara.id Rabu (7/10/20) sore.

Bacaan Lainnya

Faisal mengungkapkan hasil kajian ISMAHI terkait dengan rancangan undang-undang cipta kerja yang hari ini menjadi polemik besar di NKRI, setelah di tinjau ternyata masih banyak pasal-pasal yang kemudian mengucilkan anak bangsa dan memeberikan peluang bagi kaum asing secara umum dari isi pasal-pasal yang terkandung dalam Omnibus Law itu sendiri.

“Kami menduga bahwa pemerintah telah bermain mata dengan para pengusaha asing untuk kepentingan pribadi, itu sebabnya dalam pengesahan Ruu Cipta Kerja pemerintah seakan terburu-buru dan tidak memperhatikan bagaimana dampak sosial dari pada disahkannya undang-undang tersebut,” jelas Faisal.

Faisal merasa ironis dengan situasi pandemi pemerintah dengan se enaknya melakukan rapat paripurna guna mengesahkan RUU cipta kerja, padahal yang lebih penting untuk sekarang adalah bagaimana pemerintah menyelamatkan nyawa rakayat indonesia dari ancaman covid-19.

“Di beberapa parlemen negara luar yang di timpah covid-19 rata-rata semuanya membicarakan soal kesehatan masyarakatnya kenapa di indonesia malah sebaliknya, untuk kepentingan siapa dan apa pentingnya omnibus Law itu hingga nyawa rakyat indonesia pun di hiraukan oleh pemerintah kita saat ini,” tegas Faisal.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) korwil jakarta mengecam keras kebijakan pemerintah yang hari ini tidak pro terhadap rakyat indonesia, komunikasi konsolidasi sudah dilakukan ke semua elemen masyrakat hingga buruh dan beberapa organisasi.

“Kami bersepakat untuk menolak omnibus law dan mengecam keras kepada pemerintah untuk segera tarik kembali keputusan di sahkannya Ruu cipta kerja, harapan kami kepada seluruh elemen Kepolisian RI dalam hal ini Mabes Polri untuk kemudian tetap berpegang teguh kepada pancasila dan UUD 1945, serta peran dan tugas polri dalam menjaga dan mengayomi masyrakat sebagaimana yang di jelaskan dalam UU No 2 Tahun 2002 Kepolisian RI, jangan membatasi hak-hak demokrasi anak bangsa sesuai perintah Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 28,” Pungkas Faisal.

Bahkan ISMAHI menyebut akan selalu ada untuk mengawal setiap kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.

Pos terkait