Jangan Sepelekan Covid 19 Pemkab Garut Ingatkan Ada Penambahan Positif Hingga Meninggal Dunia

  • Whatsapp
GARUT, KABARNUSANTARA.ID – Memasuki masa liburan tahun baru 2021 Satuan  Tugas (SATGAS) COVID-19 di Kabupaten Garut harus kerja ekstra, pasalnya setiap memasuki tahun baru atau libur panjang banyak wisatawan yang berkunjung ke kota intan tersebut, untuk berlibur, protokol kesehatan di berbagai tempat ramai harus di Perketat karena Garut saat ini berada di zona merah.
Jika dipantau dari laporan Tim gugus tugas, perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut hingga Hari Senin, (28 Desember 2020). Berdasarkan data dari Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut. Kinerja Tim Sub Devisi Pencegahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang melakukan pengambilan sampel swab sebanyak 141 orang (sampel).
“Terdapat penambahan laporan kasus Suspek Covid-19 sebanyak 30 orang,  yaitu  1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 5 orang dari Kecamatan Karangpawitan, 2 orang dari Kecamatan Wanaraja, 4 orang dari Kecamatan Pangatikan, 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 1 orang dari Kecamatan Banyuresmi, 4 orang dari Kecamatan Sukawening, 2 orang dari Kecamatan Cilawu, 1 orang dari Kecamatan Sukaresmi, 4 orang dari Kecamatan Pameungpeuk dan 5 orang dari Kecamatan Cisewu 3 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut,” ungkap Humas Gugus Tugas Covid 19 Yeni Yunita.
Hal tersebut versumber dari data hasil testing, tracing dan tracking, maka hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD dr Slamet Garut pada sampel sebanyak 32, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang dan 9 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang merupakan hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain, kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) yang bertambah sebanyak 58 orang.
Bahkan Yeni menyebut saat ini telah dilaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak 4 orang, yaitu laki-laki (KC-3308) usia 51 tahun dari Kecamatan Cilawu, perempuan (KC-3676) usia 83 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler dan perempuan (KC-3700) usia 48 tahun dari Kecamatan Pasirwangi serta perempuan (KC-3701) usia 58 tahun dari Kecamatan Sucinaraja.
“Adapun total kasus Covid-19, Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi +, sampai hari ini sebanyak 25088 kasus, terdiri dari, kontak erat : 16929 orang, 1038 Kasus isolasi mandiri dan 15891 Kasus discarded atau selesai pemantauan, suspek 4452 kasus (174 Kasus isolasi mandiri, 10 Kasus Isolasi RS/perawatan, 4230 Kasus discarded atau selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal, Probable 1 kasus meninggal, Konfirmasi positif 3706 kasus, 1369 Kasus isolasi RS/perawatan, 2235 Kasus sembuh dan 102 Kasus meninggal,” paparnya.
Pemerintah juga mengingatkan ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga (klaster keluarga) semakin meningkat. Klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu, upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri.  Upaya  pencegahan  penularan  virus  (klaster  keluarga)  bertujuan mengurangi risiko penularan, melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres.

Pos terkait