Kabar Gembira untuk Siswa di Jabar, Pemprov Jamin Biaya Siswa Miskin di Sekolah Swasta

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika. (Foto: Dok. Disdik Jabar)

BANDUNG|KABARNUSANTARA.ID – Siswa yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) atau miskin yang masuk sekolah swasta karena tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, akan dijamin Pemprov Jabar, baik iuran bulanan maupun sumbangan pendidikan lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika, Sabtu (29/6/2019). Dewi mengungkapkan, jaminan untuk siswa miskin tersebut diinstruksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga:

TRUTH : PPDB di Tangsel Mencurigakan

“Instruksi dari Pak Gubernur, memastikan bahwa siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak keterima di SMA Negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” kata Dewi.

Terkait hal itu Dewi menegaskan agar siswa KETM yang tidak diterima dalam PPDB, segera mendaftar ke SMA/SMK/SLB swasta. Untuk biayanya pihak Pemprov akan memberikan subsidi.
“Pendaftarannya disesuaikan dengan domisili serta minatnya,” katanya.

Dewi menambahkan, waktu mendaftar ke sekolah swasta, siswa KETM harus memberikan nomor pendaftaran pada saat PPDB untuk kepentingan pemberian subsidi iuran pesera didik baru kepada pihak sekolah.

Baca juga:

Ini Penjelasan Mendikbud Soal Banyaknya Keluhan PPDB

“Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah dikaver oleh Pemdaprov Jawa Barat,” lanjutnya.

Dewi memastikan bahwa anggaran untuk siswa KETM yang masuk di sekolah swasta sudah disiapkan.

“Ada sekisar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB via jalur zonasi KETM, namun hanya sekisar 42.000 yang masuk SMA Negeri. Sehingga ada sekisar 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA Swasta. Data tersebut menjadi acuan Pemdaprov Jawa Barat dalam merancang anggaran,” ujarnya.

Menurut Dewi, pihak Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait pembebasan siswa KETM di sekolah swasta tersebut. (*)

Reporter : RM
Editor : Mustika

Pos terkait