Kader PPP Hj. Nurhayati Yakin Bakal Kembali Raih Kursi di DPR RI, Ini Alasannya

  • Whatsapp
Hj. Nurhayati (Foto : Istimewa)


GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Calon anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj. Nurhayati, yakin kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), tidak mempengaruhi suara PPP di daerah.

Oleh karena itu, sebagai kader PPP yang berebut suara di daerah, yakni Jabar XI (Kab. Garut, Kab. Tasik dan Kota Tasik), Nurhayati menyatakan optimis bisa mempertahankan elektabilitasnya sehingga bisa kembali melenggang ke Senayan seperti dalam Pemilu 2014 lalu.

Bacaan Lainnya

“Ini (kasus Romi) adalah (persoalan) oknum, bukan PPP-nya yang bersalah. Namanya juga manusia ada khilaf dan salah,” ujar anggota Komisi V DPR RI itu saat menghadiri acara penyerahan bis sekolah kepada Yayasan Al-Musaddadiyah, Kabupaten Garut, Sabtu sore (30/3/2019) kemarin.

Baca juga :

Gelar Doa Bersama dan Istighosah Aceng HM Fikri Optimis Lolos ke Senayan

Sandiaga Uno Programkan Penghapusan Pajak 2 Tahun Industri Kreatif

Istri dari Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ini menyatakan, keyakinannya bisa merebut kembali kursi di DPR RI karena dirinya sudah berbuat untuk masyarakat.

“Saya sudah berbuat sesuatu untuk masyarakat, terutama untuk rakyat miskin. Sudah 4,5 tahun tidak pernah berhenti membantu masyarakat, sudah banyak aspirasi yang saya berikan,” tuturnya.

Menurutnya, bis sekolah dari Kementerian Perhubungan untuk Yayasan Al Musaddadiyah pun merupakan usulan dirinya.

“Tujuannya untuk meringankan orang tua siswa agar tak terbebani ongkos sekolah anaknya,” katanya.

Diketahui, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) memberikan bantuan dua unit bus sekolah kepada Yayasan Al Musaddadiyah Garut. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Dirjen Hubdar Budi Setiayadi kepada Hj.Nurhayati, anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PPP di Aula SMP Ciledug Al Musaddadiyah, Jl. Mayor Samsu No.1, Tarogong Kidul. Selanjutnya, Nurhayati menyerahkannya kepada pihak Yayasan Al Musaddadiyah.

Laporan : Jay
Editor: Mustika

Pos terkait