Kejari dan Lembaga di Tasikmalaya Targetkan WBK dan WBBM

  • Whatsapp

SINGAPARNA, KABARNUSANTARA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya rancang program pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020, di Aula Kejaksaan, Kamis (20/02/20).

Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganna fakta integritas pencanangan pembangunan zona integritas antara kejaksaan dengan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Kodim 16/12 Tasikmalaya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Pengadilan Agama, Lanud Wiriadinata, Lapas Tasikmalaya,

Bacaan Lainnya

Sri Tatmala Wahanani SH Kajari Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan dalam pencanangan pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ini merupakan salah satu ketentuan Permen-PAN-RB Nomor 10 tahun 2019.

Dimana isinya mengatur setiap lembaga atau institusi mencapai wilayah WBK dan WBBM harus pencanangan zona integritas, dibatasi sampai Februari.

“Kami di Jawa Barat, kejaksaan tinggi Jawa Barat, Kota Bandung dan Kejaksaan Kabupaten Cirebon, kami diusulkan mendapatkan predikat wila WBK dan WBBM, kami tahun lalu, 13 kejaksan lain belum berhasil, Jawa Barat Kabupaten Cirebon dan Kota Bandung,” ujarnya.

Bahkan ia menyebut menuju WBK dan WBBM, pihaknya harus melakukan penanggulangan korupsi di wilayahnya, dan harus benar-benar bersih dari korupsi, semua LP memang diperintahkan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas, dalam rangka bebas dari korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami selaku pimpinan, mendukung zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kabupaten Tasikmalaya, dan mohon maaf saya sampaikan terima kasih, penandatanganan Bupati dan Dandim, yang mewakili cukuf paraf. Bebas dari wilayah zona korupsi,” jelasnya.

Perwakilan Pemkab Tasikmalaya dari Inspektur Inspektorat Drs H EZ Alfian MPd mengatakan mewujudkan zona integritas bebas dari korupsi, salut yang berinisiasi kita dituntut ke arah amanat itu Permenpan-RB kita bisa mewujudkan zona bebas korupai disemua lembaga di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kita tidak semudah membalikkan telapak tangan, pastinya banyak rintangan, dan mewujudkan, melayani dan mewujudkannya itikad kuat akan melalui semua tantangan, tentu saja memberikan dukungan penuh, moril dan mewujudkan itikad baik ini,” pungkasnya.

Reporter : Ucue
Redaktur : Slamet Timur

Pos terkait