Sejauh Ini Belum Ada Persiapan Husus Dari Tim Kesehatan Untuk Penyambutan Kepulangan Rizieq Shihab

  • Whatsapp
Pemimpin FPI Rizieq Shihab.(Akhdi martin pratama) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Belum Ada Persiapan Khusus oleh Tenaga Kesehatan Terkait Kepulangan Rizieq Shihab", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/20033631/kemenkes-belum-ada-persiapan-khusus-oleh-tenaga-kesehatan-terkait-kepulangan. Penulis : Dian Erika Nugraheny Editor : Kristian Erdianto Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

KABARNUSANTARA.ID – Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020). Kepulangannya itu diumumkan Rizieq melalui kanal YouTube Front TV, 4 November lalu. Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengatakan, sampai saat ini belum ada persiapan khusus oleh tenaga kesehatan terkait kepulangan Rizieq. “Belum ada. Hingga saat ini belum ada,” ujar Budi, Senin (9/11/2020), yang dilansir dari kompas.com

Budi menjelaskan, pada dasarnya petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) selalu siap dalam memeriksa seluruh individu yang baru datang dari luar negeri, tak terkecuali memeriksa Rizieq Shihab yang baru pulang dari Arab Saudi. “Ketika tiba, tetap akan diperiksa kondisi kesehatannya. Tentu jika ada keluhan sakit yang mengarah kepada gejala Covid-19 akan dilakukan rujukan,” tutur Budi. Budi kembali menegaskan, Rizieq tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi, prosedur itu sama dengan para WNA atau WNI lain yang baru tiba dari luar negeri. Kemudian, Budi Ia lantas menjelaskan prosedur yang harus dijalani mereka yang tiba di Indonesia selama masa pandemi. Pertama, WNI ataupun WNA (yang diperbolehkan) yang datang dari luar negeri diwajibkan telah melakukan tes PCR dengan hasil negatif dan berlaku maksimal selama tujuh hari

Apabila tidak mengantongi bukti tes PCR, mereka yang datang dari luar negeri akan menjalani pemeriksaan swab di fasilitas karantina sampai hasilnya keluar selama kurang lebih tiga hari. “Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari,” tutur Budi. Sementara itu, jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas KKP, lalu pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, dapat melanjutkan perjalanan. Kemudian, dapat menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggal selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan.

Pos terkait