Ketua Dewan Komisioner OJK Ungkap Keuangan Syariah Masih Tumbuh Meski Ada COVID-19

  • Whatsapp
Wimboh Santoso di Jakarta. [Dok OJK]

JAKARTA, KABARNUSANTARA.ID. – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan kinerja keuangan syariah nasional masih bisa tumbuh meskipun kondisi ekonomi masih dihadapkan ketidakpastian akibat pandemi COVID-19. Hal ini juga sejalan dengan kontraksi ekonomi nasional yang tidak terlalu dalam seperti negara-negara tetangganya.

“Di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian kita akibat pandemi ini kita syukuri bahwa perkembangan keuangan syariah sepanjang tahun 2020 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, aset keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juli 2020, asetnya mencapai Rp 1.639 triliun atau naik 20,61% secara year-on-year (YoY). Nilai ini pun belum termasuk saham syariah. Adapun market share-nya sekitar 9,68%.

“Peran Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan juga semua pemangku kepentingan di negeri ini sangat penting untuk meredam pelemahan ekonomi kita lebih jauh lagi dan juga agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan kita,” kata Wimboh dalam acara Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) secara virtual, Senin (21/9/20).

“Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional kita,” tambahnya.

Wimboh mengungkapkan, kinerja ekonomi dan keuangan syariah juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak Pandemi Corona. Sebab, sektor syariah memiliki pangsa pasar besar di tanah air.

“Sudah kita pahami bersama bahwa kita mempunyai halal lifestyle, kita mempunyai lembaga keuangan syariah yang begitu besar, dan kita mempunyai platform-platform syariah baik itu adalah sektor keuangan, sektor non keuangan, dan sektor pendukung lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wimboh mengungkapkan, hingga saat ini sudah banyak lembaga jasa keuangan syariah di tanah air. Dia mencatat terdapat 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah.

Di sektor pasar modal, terdapat 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 66 sukuk negara, bahkan terdapat 215 lembaga jasa keuangan non bank seperti asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah.

“Masa pandemi ini kita harus jadikan momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah kita terutama untuk bisa mengambil peran yang lebih besar dengan berbagai modalitas untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Pos terkait