Ketua DPRD Kota Palu Ngebet Pengen Mobil Dinas Baru

  • Whatsapp
Ilustrasi Pixabay.com

GARUT|KABARNUSANTARA.ID – Dalam rapat paripurna daerah Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae kembali mengusulkan pembelian mobil dinas baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Pemerintah Kota Palu merasa bingung atas usulan tersebut.

Usulan tersebut dibenarkan oleh salah satu anggota Banggar DPRD Palu Armin saat dikonfirmasi via telepon pada Selasa (30/7/2019) malam. Menurutnya, pengusulan itu kembali muncul dalam tingkat pembahasan Banggar bersama Pemerintah Kota, dengan total anggaran mencapai Rp 700 juta untuk dua mobil baru.

Bacaan Lainnya

“Saat ini telah terjadi defisit anggaran, disebabkan KPUD mengusulkan anggaran untuk tahap Pilkada 2020. Dan sekarang Ketua (DPRD) ngotot beli mobil dinas baru,” ucap Armin.

Menurut Armin, Pemkot Palu kebingungan karena APBD-P mengalami defisit karena KPU mengusulkan anggaran Rp 1,2 miliar untuk tahap awal pilkada dan pada 2020 sebesar Rp. 20 miliar. Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae ngotot membeli mobil baru.

“Atas permintaan itu, sampai dilakukan pertemuan setengah kamar, dia dengan Fraksi Golkar, tapi saya tidak tahu apa yang dibahas,” ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Banggar lainnya, Shopian R Aswin. Dalam proses pembahasan di tingkat Banggar, dia mengaku menolak usulan tersebut dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya urgensi pengadaan kembali mobil itu.

“Kita tolak, ada delapan orang, termasuk Wakil Ketua 1 dan 2 yang ikut pembahasan juga menolak. Minus Fraksi Golkar ya, karena mereka tidak ada yang hadir. Dan Sekretariat mengaku hanya diperintahkan untuk memasukkan anggaran tersebut,” ujar Shopian saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu Ishak Cae mengatakan pembahasan mengenai pembelian mobil dinas baru sudah selesai di Banggar. Dia berbicara tentang kepatuhan terhadap undang-undang.

“Itu sudah selesai dibahas di Banggar, dan saya menjabat sudah empat periode. Dan perlu harus diketahui bahwa setiap pemimpin baru harus diberikan haknya sesuai dengan UU Susduk. Ya kita harus sahuti saja UU,” kata Ishak Cae saat dihubungi terpisah.

Menurut dia, mobil dinas baru itu diperuntukkan buat dirinya dan Wakil Ketua DPRD Palu.

“Itu sudah dibahas di Banggar dan Pemkot Palu sudah setujui. Sudahlah, jangan dibahas lagi. Yang jelas, kita harus ikuti aturan yang diatur UU dan mobil itu akan diperuntukkan buat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Palu,” ucapnya.

Anggaran pembelian mobil dinas ini sebelumnya mencuat saat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD-P 2019 di tingkat Komisi B bersama Sekretariat DPRD pada Kamis (18/7/2019) malam.

Sumber : News.detik.com

Pos terkait