Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebutkan pembahasan RUU PDP dan RUU KKS akan berjalan beriringan.

  • Whatsapp

JAKARTA | KABARNUSANTARA.ID  – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) akan berjalan beriringan.

Pasalnya, kedua aturan tersebut dianggap urgen dan harus segera dimiliki Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Keduanya RUU PDP dan RUU KKS akan jalan bersamaan. Kalau KKS kan inisiatifnya dari DPR, mungkin sekarang sedang penunjukan tim badan pengkajian dan lain-lain. Mungkin di Februari sudah bisa dibahas,” kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Dilansir Liputan6.com


Sementara, RUU PDP saat ini masih dalam tahap harmonisasi antarkementerian dan ditargetkan masuk ke DPR pada akhir 2019 atau awal 2020.

Meutya mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan RUU PDP bakal diserahkan ke DPR untuk pembahasan. Namun, ia berharap, RUU PDP bisa segera masuk saat komisi I membahas RUU KKS.

“Kami harapkan (RUU PDP) masuk juga ketika kami membahas RUU KKS, karena ini memiliki kaitan yang erat dan poin-poinnya agar berhubungan, kami bisa membahasnya secara bersamaan,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

 

Reporter : Bunga CAP

Pos terkait